Satpol PP Tangkap 24 Pria-Wanita Pelanggar Prokes tapi Dipulangkan karena Tak Bisa Dioper ke Dinsos
Minggu, 27 Juni 2021 17:03 WIB
TANGSEL - Satpol PP Kota Tangsel menangkap 15 wanita dan 9 laki-laki pelanggar Prokes (protokol kesehatan) di dua lokasi berbeda pada Sabtu malam.
Tapi, kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan dan Perundang-undangan Satpol PP Kota Tangsel, Sapta Mulyana, para pelanggar Prokes itu akhirnya dipulangkan.
"Untuk selanjutnya, penanganan setelah hasilnya negatif, kita berikan arahan sampai pagi tadi. Kita pulangkan karena kita tidak bisa menyerahkannya ke Dinas Sosial," kata Sapta dalam lansiran Sindo yang dikutip GoNEWS.co, Minggu (27/6/2021).
Seperti diketahui, kasus Covid-19 sedang meninggi. Indonesia menerapkan PPKM Mikro yang kian diperketat.***