Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
Lingkungan
8 jam yang lalu
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
2
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
Hiburan
8 jam yang lalu
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
3
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
Sepakbola
3 jam yang lalu
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
4
Kerapatan Adat Nagai Silaut Perjuangkan Keadilan Status Tanah
Hukum
3 jam yang lalu
Kerapatan Adat Nagai Silaut Perjuangkan Keadilan Status Tanah
5
Pujian Cara Pemain Bali United Berjuang Raih Kemenangan Tandang Perdana
Sepakbola
2 jam yang lalu
Pujian Cara Pemain Bali United Berjuang Raih Kemenangan Tandang Perdana
6
Lewat Single "Cinta Baru", Briana Sukses Buka Perhelatan Jakarta Rocktober 2026
Hiburan
2 jam yang lalu
Lewat Single Cinta Baru, Briana Sukses Buka Perhelatan Jakarta Rocktober 2026
Home  /  Berita  /  Umum

Partai Gelora Minta Pemerintah Evaluasi Sistem Zonasi PPDB

Partai Gelora Minta Pemerintah Evaluasi Sistem Zonasi PPDB
Ketua Bidang Pelayanan Masyarakat DPN Gelora, Styandari Hakim alias Tyan. (foto: dok. ist.)
Senin, 28 Juni 2021 19:47 WIB
JAKARTA - Partai Gelora Indonesia mendesak pemerintah segera mengevaluasi pelaksanaan sistem zonasi PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru).

Polemik yang kerap muncul di tiap tahun gelaran PPDB seperti permasalahan teknis; server tidak bisa diakses, faslitas tidak mendukung dan lain-lain, menjadi alasan dorongan Gelora.

"Partai Gelora mendapat banyak keluhan masyarakat dari berbagai daerah terkait sistem zonasi PPDB ini. Kami mendesak pemerintah mengevaluasi pelaksanaan sistem zonasi, karena menjadi permasalahan setiap tahun," kata Ketua Bidang Pelayanan Masyarakat DPN Gelora, Styandari Hakim alias Tyan dalam pernyataan yang dikutip GoNEWS.co, Senin (28/6/2021).

Tyan mengatakan, sistem zonasi PPDB dapat berdampak baik jika diterapkan secara konsisten. Menurutnya, sistem ini bisa mendekatkan lingkungan sekolah dengan keluarga serta menciptakan keadilan akses pendidikan.

"Karena sistem zonasi PPDB, jika diterapkan secara konsisten dapat berdampak baik untuk menciptakan keadilan akses pendidikan. Maka dari itu, evaluasi sistem PPDB secara menyeluruh perlu dilakukan," katanya.

Tyan berpandangan sistem zonasi PPDB ini, selain mendekatkan lingkungan sekolah dengan lingkungan keluarga peserta didik, sistem ini dapat menghapuskan paradigma 'kastanisasi' yang selama bertahun-tahun menciptakan kesenjangan layanan pendidikan antara 'si kaya dan si miskin'.

"Pemerintah harus konsisten menerapkan aturan zonasi dan mempertimbangkan faktor nilai serta prestasi calon peserta didik," tegas Tyan.

Tyan juga menyebut, terdapat masalah yang kerap muncul dalam pelaksanaan sistem zonasi. Di antaranya kendala usia calon peserta didik dan penyebaran sekolah tidak merata.

"Problem yang selalu muncul dalam pelaksanaan zonasi adalah penyaebaran sekolah yang tidak merata, usia calon peserta didik, dan infrastruktur yang tidak memadai," kata Tyan.

Apabila sejak awal penerapan sistem zonasi dilaksanakan dengan benar, maka menurut Tyan, pendaftaran murid baru  pada masa pandemi saat ini akan menjadi mudah.

"Jika sejak dulu sistem zonasi dalam PPDB benar-benar direncanakan dengan memperhatikan faktor-faktor penentu lain, maka saat menentukan zona hijau untuk membuka sekolah lebih mudah dan pasti aman bagi anak-anak," pungkasnya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Badminton, Nasional, Umum, DKI Jakarta
wwwwww