Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
6 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
6 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
5 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
4 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
5 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Seleksi Calon Ketua BPH Migas, Komisi VII DPR: Jangan ada yang Jadi Makelar!

Seleksi Calon Ketua BPH Migas, Komisi VII DPR: Jangan ada yang Jadi Makelar!
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKB Abdul Wahid. (foto: istimewa)
Selasa, 29 Juni 2021 16:40 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKB Abdul Wahid mengatakan, Calon Ketua dan Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) masa jabatan 2021-2025 yang mengikuti fit and proper test harus memiliki komitmen terhadap tiga kepentingan.

"Ketiga kepentingan yang saya maksud adalah kepentingan terhadap masyarakat, pengusaha dan pemerintah,"ujar Abdul Wahid kepada wartawan, Selasa (29/6/2021).

Dari agenda yang didapatkan, fit and proper test calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas pada Senin 28 Juni 2022, diikuti 7 dari 18 calon yang disodorkan Presiden Joko Widodo. "Semua ada 18 orang calon, hari ini 7 yang menjalani tes," ujarnya.

Dengan penekanan tiga sektor kepentingan itu, Ketua dan Anggota Komite BPH Migas diingatkan pula komitmennya agar tidak menyalahgunakan kepercayaan yang nantinya diberikan dengan menjadi makelar. "Itu yang diharapkan, mereka jangan jadi makelar diantara salah satu," tegas Wahid.

Ia mengatakan, posisi BPH Migas sebagai pengatur urusan hilir minyak dan gas saat ini masih sangat dibutuhkan. Pasalnya, urusan hilir tak elok diserahkan ke pemerintah karena akan memposisikan pemerintah sebagai bagian dari bisnis dan negara tak elok berbisnis dengan rakyatnya.

"Saat pembahasan UU Ciptaker, KemenESDM memang sempat meminta agar BPH tidak punya wewenang soal Pipa Gas, tapi kita tak setuju jika kewenangan itu diberikan ke Ditjen Migas di KemenESDM," ujar Politisi asalRiau itu.

Ia memandang eksistensi BPH Migas diperlukan karena urusan Migas di hilir memang harus ada pihak netral yang mengatur. Wahib mencontohkan ketika dunia usaha berencana memasok gas ke kawasan industri lalu membuat pipa gas, maka harus dilakukan tender agar proses menjadi terbuka.

"Jika bagian ini jadi kewenangan pemerintah, ada kekhawatiran terjadi penunjukan langsung kepada perusahaan-perusahaan yang dikehendaki,” pungkas Ketua DPW PKB Riau itu.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/