Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
20 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
20 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
20 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
19 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
5
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
20 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
19 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Nasional

Legislator Gerindra Minta Mendikbudristek Tindak Rektor yang Jabat Wakil Komisaris

Legislator Gerindra Minta Mendikbudristek Tindak Rektor yang Jabat Wakil Komisaris
Ilustrasi UI. (foto: dok. ist./revolusi shandi)
Kamis, 01 Juli 2021 14:35 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah menyatakakan, jika Rektor UI merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris BRI maka hal itu jelas-jelas melanggar PP 68/2013 tentang Statuta UI pasal 35.

Berdasar PP yang sama pula, UI memiliki MWA (Majelis Wali Amanat) yang bertugas melakukan penilaian kinerja rektor, mengangkat dan memberhentikan rektor. Dalam MWA tersebut, Mendikbudristek menjadi salah satu anggota.

Karenanya, kata Himmatul dalam rilis yang diterima GoNEWS.co, Kamis (1/7/2021) mengatakan, "Mendikbudristek melalui MWA UI bisa melakukan langkah-langkah atas pelanggaran yang dilakukan Rektor terhadap PP tersebut,".

Seperti diketahui, Rektor Universitas Indonesia saat ini (periode 2019-2024) Prof. Ari Kuncoro, disebut menjabat sebagai Wakil Komisaris Bank Rakyat Indonesia (BRI) berdasarkan informasi laman resmi BUMN itu. Status rangkap jabatan ini, menjadi polemik.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, Nasional, PON
wwwwww