Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
22 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
2
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
22 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
3
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
20 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
4
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
5
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
21 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
6
Cleberson Siap Jalankan Instruksi Demi Tiket Final
Olahraga
21 jam yang lalu
Cleberson Siap Jalankan Instruksi Demi Tiket Final
Home  /  Berita  /  Politik

Ketum PAN Tegur Keras Guspardi Gaus soal Wajib Karantina Mandiri

Ketum PAN Tegur Keras Guspardi Gaus soal Wajib Karantina Mandiri
Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan. (Foto:Istimewa)
Sabtu, 03 Juli 2021 04:27 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menegur keras kadernya, Guspardi Gaus, yang disebutkan menolak karantina mandiri wajib usai berpergian dari luar negeri.

Teguran itu disampaikan Zulkifli melalui Ketua Fraksi PAN di DPR, Saleh Daulay. PAN, kata Saleh, mengakui apa yang dilakukan oleh Gaus keliru karena tidak patuh terhadap protokol kesehatan. Apalagi saat ini sedang terjadi lonjakan kasus COVID-19.

PAN pun meminta maaf ke publik atas tindakan Gaus tersebut. "Oleh karena itu saya minta hal itu tidak sampai terulang dan terjadi lagi. Kemudian karena itu sudah menimbulkan penafsiran yang beragam di masyarakat, tentu atas nama fraksi saya mengucapkan mohon maaf kepada kejadian yang tadi menimpa Guspardi Gaus," ujar Saleh ketika dikonfirmasi, Jumat (2/7/2021).

Ia pun mewanti-wanti agar pelanggaran yang dilakukan oleh Gaus tidak ditiru oleh anggota DPR dan kader PAN lainnya. "Mudah-mudahan Pak Guspardi tidak akan mengulanginya," tutur dia lagi.

Sementara, terkait sanksi, Saleh menjelaskan belum ada. Sebab, hingga saat ini belum pernah ada verifikasi dari partai terkait peristiwa tersebut.

"Tapi, nanti terkait langkah selanjutnya akan ada evaluasi dari partai," katanya.

Lantas, apa agenda kunjungan kerja Baleg hingga ke luar negeri di tengah pandemik COVID-19 seperti ini?


1. Anggota Baleg DPR ke Kirgistan melakukan studi banding tentang UU Pendidikan Kedokteran

Menurut Gaus, ia bersama anggota Baleg lainnya melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kirgistan untuk melakukan studi banding mengenai UU pendidikan kedokteran. Ia mengatakan, meski sempat menolak karantina mandiri di hotel, Gaus mengaku hasil tes swab PCR-nya ketika masuk ke Indonesia sudah dinyatakan negatif.

"Saya sudah melakukan tes swab PCR di negara asal dan di DPR. Alhamdulilah, hasilnya negatif," kata Gaus ketika dihubungi IDN Times, Jumat.

Ia juga sempat menunjukkan tes swab PCR miliknya kepada IDN Times . Tes swab itu tertulis dilakukan pada Kamis, 1 Juli 2021 pukul 16.53 WIB. Gaus diketahui melakukan tes swab PCR di sebuah laboratorium di area Gunung Sahari, Jakarta Pusat.

Namun, hasil tes swab negatif baru diterima pada Jumat dini hari, (2/7/2021) pukul 02.38 WIB. Artinya, ada kemungkinan Gaus bisa saja menjadi Orang Tanpa Gejala (OTG) sambil menunggu hasil tes swab PCR-nya keluar.

Ia pun tidak bermaksud menolak melakukan isolasi mandiri. Tetapi, ketika ditanya oleh petugas, ia memilih untuk melakukan isolasi mandiri di rumah sendiri.

2. Surat Edaran dari Satgas Penanganan COVID-19 sebut semua WNI yang tiba dari luar negeri harus karantina mandiri di hotel atau Wisma Atlet

Sementara, bila merujuk kepada Surat Edaran yang pernah dikeluarkan oleh Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 8 Tahun 2021 mengenai protokol kesehatan perjalanan internasional pada masa pandemik corona virus disease 2019 (COVID-19), tertulis semua pelaku perjalanan internasional wajib melakukan karantina mandiri.

Di poin ketiga ayat c tertulis, pada saat kedatangan semua pelaku perjalanan internasional diwajibkan menjalani karantina terpusat selama 5X24 jam.

"Bagi WNI di luar kriteria sebagaimana dimaksud angka 1 dan bagi WNA, maka harus menjalani karantina di tempat akomodasi karantina yang telah mendapatkan sertifikasi penyelenggaraan akomodasi karantina COVID-19 oleh Kementerian Kesehatan dengan biayanya ditanggung seluruhnya secara mandiri," demikian bunyi surat edaran tersebut.

Namun, Gaus mengaku kini tengah menjalani karantina mandiri di rumah pribadi dan bukan di akomodasi yang telah ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan.

3. Guspardi Gaus minta maaf

Ketum PAN Tegur Keras Guspardi Gaus soal Wajib Karantina MandiriANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Sebelumnya, Guspardi Gaus menjadi sorotan sejak Kamis, 1 Juli 2021, karena tetap memilih hadir rapat secara fisik padahal baru tiba dari kunjungan kerja di Kirgistan. Ia tiba dari Kirgistan pada 30 Juni 2021 lalu dan tak menjalani karantina wajib mandiri di hotel.

Dalam tayangan kanal YouTube DPR, Gaus terlihat hadir di rapat panitia kerja Rancangan Undang-Undang (RUU) Otonomi Khusus Papua di gedung DPR pada Kamis kemarin. "Saya baru datang dari Kirgistan. Saya cemas juga semalam, mau diinapkan di hotel dan memang cara-cara yang dilakukan tidak baik oleh Departemen (Kementerian) Kesehatan," ujar Gaus di dalam rapat tersebut.

Rapat itu turut dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Hukum dan HAM di Senayan, Jakarta Selatan. Kepada IDN Times, Gaus mengatakan, kunjungan kerja di Kirgistan tersebut berlangsung pada 25 Juni 2021 sampai 30 Juni 2021. "Itu tugas dari Baleg (Badan Legislatif). Saya sekitar lima hari berada di sana," kata Gaus.

Saat dihubungi hari ini, Gaus membantah anggapan dia menolak dikarantina. "Sebetulnya saya bukan menolak karantina. Yang saya tolak karantina itu di hotel. Saya mau karantina mandiri. Bukan menolak karantina," kata Gaus.

Ia meminta maaf kepada para anggota DPR dan masyarakat atas ketidaknyamanan informasi yang sudah terlanjur beredar.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:IDN Times
Kategori:DKI Jakarta, Politik, Pemerintahan, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/