Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
22 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
3
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
4
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
22 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
5
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
6
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
17 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Home  /  Berita  /  Olahraga

Selain Mendukung, Ini Masukan Amali Soal Larangan Sponsor Industri Rokok

Selain Mendukung, Ini Masukan Amali Soal Larangan Sponsor Industri Rokok
Menpora, Zainudin Amali. (Dok. Kemenpora)
Selasa, 06 Juli 2021 18:29 WIB
Penulis: Azhari Nasution

JAKARTA - Ada dua hal yang patut dicatat saat Menpora Zainudin Amali hadir sebagai nara sumber pada acara puncak Jambore Pioner Muda bertajuk "Kita Keren Tanpa Rokok" yang digelar melalui virtual, Selasa (6/7/2021).

Selain memberikan dukungan penerapan aturan larangan sponsor industri rokok di kegiatan olahraga, Anali juga memberikan masukan dengan mengingatkan masalah sponsorship rokok harus diselesaikan dari hulunya.

Alasannya, dalam industri rokok ada pemasukan negara dengan cukai rokok, pajak perusahaan dan lainnya. Di sisi lain, ada petani rokok dan pekerja di pabrik rokok yang menggantungkan hidupnya di sektor industri tembakau.

“Harus dicarikan juga pengganti dari garapan mereka sehari-hari misalnya mereka tidak usah bertani tembakau pertanian jagung beserta nilai yang lain-lain, Nah itu menjadi tugas pemerintah yang ada di bidangnya,” tukasnya.

Oleh karena itu, Menpora Amali mendorong agar ada perbandingan dan solusi dari beberapa pihak yang terdampak apabila rokok benar-benar dilarang. Terutama dia meminta agar Kementerian Keuangan, Kementerian Pertanian, dan Kemnterian Ketenagakerjaan dilibatkan dalam forum-forum berikutnya sehingga lahir solusi.

“Nah kalau ini kita selesaikan secara perlahan-lahan maka hilir tidak begitu sulit. Nanti kalau ada jambore lagi tolong diundang dari Kementerian Keuangan, diundang juga dari Kementerian Pertanian, Kemnterian Tenaga Kerja supaya juga ikut memikirkan paling tidak mengurangi secara perlahan ketergantungan kita terhadap rokok. Sebab yang tergantung pada rokok ini bukan hanya anak muda tetapi pemasukan Negara, bea cukai dan pajak rokok itu sangat bergantung,” paparnya.

Menpora juga sepakat agar pelarangan rokok dalam dunia pendidikan baik itu murid dan guru dimasukan dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, karena hal itu sejalan dengan grand design olahraga nasional dalam pembinaan atlet usia dini sehingga beprestasi di tingkat internasional.

“Salah satu problem dari kita untuk susah berprestasi, karena kita sulit mendapatkan talenta-talenta yang bugar, yang sehat, kekurangan nutrisi, kemudian juga karena merokok dan lain sebagainya. Coba bayangkan anak SD sudah merokok, guru-gurunyanya melarang siswa merokok tapi dia sambil merokok. Itu kan nggak bisa jadi contoh,” tegasnya.

Di sisi lain, Indonesia akan menghadapi bonus demografi tahun sampai pada 2045 yakni usia produktif lebih banyak. Dengan demikian kesempatan itu harus dimanfaatkan dengan baik, salah satunya dengan menjaga kesehatan dan tidak merokok.

“Nah kalau anda tidak sehat, tidak bugar, apalagi akibat merokok. Maka anda akan menjadi beban bagi bangsa ini. Kita berharap supaya anda semua para pionir muda untuk menjadi pelopor menjadi pioner bangsa ini. Jangan menjadi beban buat bangsa,” harapnya.

Jambore Pioner Muda ini digelar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bekerjasama dengan Kemenpora, Kemendikbud Ristek, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Hadir pula sebagai narasumber dalam acara ini, Plt. Dirjen Kesehatan Masyarakat drg. Kartini Rustandi, M.Kes, Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Jumeri, S.TP., M.Si, dan Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA, Ir. Agustina Erni serta dipandu oleh pemerhati anak, Seto Mulyadi dan Assyifa. Acara ini diiukuti oleh peserta dari Forum Anak Nasional, Forum OSIS Nasional, Pramuka dan Generasi Berenana BKKBN dari seluruh Indonesia.

Dalam acara ini, Amali memastikan bahwa saat ini dalam event-event olahraga nasional sudah tidak lagi melibatkan sponsorship dari produsen rokok dan sudah digantikan dengan sponsor-sponsor dari makanan dan minuman yang bernutrisi. Sebab, sudah sudah menjadi pengetahuan umum merokok dapat membuat badan tidak sehat dan menyebabkan berbagai penyakit di dalam tubuh.

Pernyataan ini disampaikan Menpora Amali menanggapi pertanyaan dari dua pioneer muda dalam forum ini yakni Zehrina Altafiana dari Forum Anak Banjarmasin dan Renaldo Pratama, Sumatera Barat yang mempertanyakan terkait apakah ada kebijakan pemerintah untuk pelarangan iklan, promosi dan sponsor rokok agar tidak beredar di lingkungan sekolah dan taman bermain, serta olahraga tanpa sponsor rokok.

“Sekarang ini kita sudah hampir tidak menemukan lagi ada sponsorhip rokok dan bahkan kegiatan-kegiatan olahraga profesional pun itu sudah tidak ada, muncul kesadaran bahwa tidak hanya rokok yang bisa jadi sponsor kan ada makanan-makanan nutrisi dan lain sebagainya,” katanya.

Meski demikian, Menpora Amali mengakui untuk kegiatan-kegiatan olahraga di daerah atau tingkat kecamatan masih ada yang menjadikan rokok sebagai sponsor acara. Hal itu memang susah dipantau Kemnpora sehingga diperlukan peran dari pemerintah daerah untuk mengingatkan supaya itu tidak terjadi lagi.

“Memang ini Pemerintah Daerah yang harus bisa mengingatkan. Kalau yang di pusat, insya Allah tidak ada,” ungkapnya.

Menpora Amali memastikan bahwa prestasi olahraga pasti diawali dengan tubuh yang sehat, sehingga dia mendukung upaya-upaya dari Kementerian Kesehatan dengan sejumlah peraturannya tentang pelarangan zat-zat adiktif dan rokok.

“Kita dukung karena kita tahu bahwa tidak ada prestasi yang bisa dihasilkan dari anak yang tidak sehat. Jadi sejak dia kecil talenta-talenta muda untuk bisa berprestasi itu dia harus sudah dalam kondisi fisiknya yang sehat,” bebernya.

Dikatakannya, hampir rata-rata para atlet bahkan yang masih aktif sampai saat ini tidak ada yang merokok, karena mereka menydari bahwa begitu dia merokok pasti akan mengganggu pernafasannya.

“Jadi insya Allah di lingkungan olahraga bisa dicegah dan dijaga betul itu. Dan, ada komitmen dari para pelatih, official dan semua yang ada itu untuk menghindarkan itu (merokok),” ungkapnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/