Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
14 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
2
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
13 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
8 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
8 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
8 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
7 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  DPR RI

Gus Imin Dorong Pemerintah Lanjutkan Subsidi Upah

Gus Imin Dorong Pemerintah Lanjutkan Subsidi Upah
Wakil Ketua DPR RI/Ketum PKB, Muhaimin Iskandar alias Gus Imin dalam suatu kesempatan. (foto: dok. ist./pkb)
Jum'at, 09 Juli 2021 11:32 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI koordinator bidang Kesra yang juga Ketum PKB, Muhaimin Iskandar alias Gus Imin, mendorong pemerintah untuk kembali memberi subsidi upah bagi rakyat.

"Saya mendukung dan menganjurkan agar pemerintah melangsir kembali bantuan subsidi upah," kata Gus Imin dalam sebuah pernyataan yang dikutip GoNEWS.co, Jumat (9/7/2021).

Menurut Gus Imin, inovasi dalam penyaluran Bansos (bantuan sosial) seperti bantuan tunai sangat diperlukan, "Terutama kepada kalangan perempuan, mereka yang rentan dan kurang mampu. Kepala rumah tangga perempuan, kaum lansia perempuan, dan anak-anak pekerja atau karyawan yang sedang menganggur atau ter-PHK akibat pandemi Covid-19,".

"Saya menganjurkan ini dimulai kepada 50 juta warga perempuan Indonesia dengan besaran Rp400 ribu per bulan selama Tahun 2021," kata Gus Imin.

Seperti diketahui pemerintah sempat memberi subsidi upah untuk sejumlah pekerja Indonesia. Tapi saat ini, model bansos itu tak lagi digunakan.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, DPR RI, Nasional, Ekonomi
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/