Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
21 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
2
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
9 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
3
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
9 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
4
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Metropolitan
19 jam yang lalu
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
5
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
10 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
6
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
9 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Home  /  Berita  /  Beladiri

Polda Metro Tangkap Penipu yang Viral Jual Tabung Oksigen di Medsos

Polda Metro Tangkap Penipu yang Viral Jual Tabung Oksigen di Medsos
Polda Metro tangkap penipu penjual tabung oksigen di media sosial. (detikcom)
Jum'at, 09 Juli 2021 16:50 WIB
JAKARTA - Beberapa waktu lalu sempat viral postingan warga yang tertipu saat mencari tabung oksigen di media sosial. Pelaku kini telah ditangkap.

"Tiga pelaku setelah kita profiling dia ternyata ada di daerah Sulawesi Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/7/2021).

Tiga tersangka berinisial ATKG, SA, dan AS melancarkan aksinya melalui media sosial. Mereka mempromosikan diri seolah-olah menjual tabung oksigen melalui akun @umina_collection99. Para pelaku memanfaatkan situasi kelangkaan tabung oksigen di tengah kasus Covid-19 yang meroket. Celakanya, warga banyak yang tertipu para pelaku ini.

Para calon pembeli kemudian diminta mengirimkan sejumlah uang kepada pelaku. Namun, saat uang telah dikirim, pelaku tidak mengirimkan tabung gas oksigen kepada calon pembeli.

"Tiga tersangka ini memanfaatkan momen ini dengan mencari keuntungan dengan menawarkan tabung gas oksigen melalui media sosial. Uang sudah ditransfer tapi barangnya tidak ada," terang Yusri.

Para tersangka ini ditangkap dengan peran masing-masing. Tersangka ATKG diketahui berperan sebagai pemilik akun @umina_collection99 yang menawarkan tabung gas oksigen di media sosial.

Sementara itu, dua tersangka lainnya berinisial SA dan AS diketahui berperan sebagai pemilik dan penyedia nomor rekening yang akan digunakan sebagai tempat menampung uang dari calon pembeli yang tertipu.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menambahkan pihaknya menyadari tingginya kebutuhan masyarakat akan tabung gas oksigen di tengah penyebaran virus Corona saat ini. Untuk itu, dia meminta warga yang merasa pernah menjadi korban penipuan serupa segera melapor ke pihaknya.

"Kalau ada yg mengetahui para masyarakat ini di tempat mana melakukan penimbunan baik itu tabung oksigen maupun obat-obatan itu juga laporkan ke kami, akan kami tindak."

Auliansyah memastikan sanksi tegas tanpa pandang bulu akan diberikan kepada para pelaku. "Saya menekankan bagi orang-orang yang mencoba mencari kesempatan di dalam susahnya masyarakat saat ini, kami tidak main-main dan akan kami tindak, tidak ada ampun," pungkas Auliansyah.

Para pelaku dijerat Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor (UU) 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau Pasal 378 KUHP, Pasal 8 ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 45a ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Ancamannya enam tahun penjara.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, Voli, Beladiri, Olympic
wwwwww