Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
Kemenpora
12 jam yang lalu
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
2
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
Nasional
10 jam yang lalu
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
3
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
Kemenpora
12 jam yang lalu
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
4
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
Sepakbola
9 jam yang lalu
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
5
Makin Panas, Empat Tim Lolos Bersaing di Semifinal
Basket
14 jam yang lalu
Makin Panas, Empat Tim Lolos Bersaing di Semifinal
6
Lawan Persib, Mundari Karya Optimistis Curi Poin
Sepakbola
9 jam yang lalu
Lawan Persib, Mundari Karya Optimistis Curi Poin
Home  /  Berita  /  Beladiri

Hari Ini, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Mulai Jalani Rehabilitasi

Hari Ini, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Mulai Jalani Rehabilitasi
Artis Nia Ramadhani dan Ardhi Bakrie saat dihadirkan di konferensi pers terkait penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Jakarta, Sabtu, (10/7). (Foto: Ronny/Kumparan)
Senin, 12 Juli 2021 08:00 WIB

JAKARTA - Nia Ramadhani dan suami, Ardi Bakrie, mulai menjalani rehabilitasi narkoba pada hari ini, Senin (12/7). Sebelumnya, pasangan suami istri tersebut sudah menjalani asesmen.

Mengenai itu disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indraweny Panjiyoga. Menurutnya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diantar ke BNN pagi tadi untuk menjalani rehabilitasi.

"Iya, sesuai dengan petunjuk dari BNN. Sudah kami antarkan ke BNN. Kemarin, setelah kita konpers terakhir, asesmen. Dari situ, rekomendasi asesmen, yang bersangkutan perlu menjalani rehabilitasi. Dari hasil pemeriksaan kita pun memang sebagai pengguna, ya. Tadi pagi kita serahkan ke balai rehabilitasi BNN," tutur Indraweny Panjiyoga kepada kumparan saat dihubungi, Minggu.

Hanya saja, Indraweny Panjiyoga tak menyebutkan di mana Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menjalani rehabilitasi. Menurutnya, tempat rehabilitasi ditentukan oleh pihak BNN.

Mengilas balik, Nia Ramadhani ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7) sore, dengan barang bukti 0,78 gram sabu. Sebelumnya, polisi lebih dulu mengamankan ZN, sopirnya.

Malam harinya, Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat. Ketiganya lalu dites urine dan dinyatakan positif methamphetamine, kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Mereka disangkakan Pasal 127 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Pada Jumat (9/7), kuasa hukum mereka, Wa Ode Nur Zainab, mengatakan bahwa keluarga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah mengajukan permohonan rehabilitasi.

Nia Ramadhani Direhabilitasi, Polisi Tetap Bawa Kasusnya ke Pengadilan
Dalam jumpa pers pada Sabtu (10/7), Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan bahwa pihak keluarga punya hak untuk mengajukan permohonan rehabilitasi terhadap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. Proses asesmen—untuk menentukan apakah permohonan itu akan dikabulkan—dilakukan oleh BNN dan itu di luar kewenangan penyidik kepolisian.

Hengki Haryadi kemudian menegaskan, seandainya Nia Ramadhani direhabilitasi, pihak kepolisian tetap bakal memproses kasus tersebut dan membawanya ke pengadilan.

"Perlu kami tekankan lagi, seandainya ada keputusan rehabilitasi sebagaimana diwajibkan dalam Undang-Undang Pasal 54 Undang-Undang No. 35 tahun 2009, bukan berkas tidak dilanjutkan. Tetap kami lanjutkan, bawa ke pengadilan, dan nanti akan divonis oleh hakim. Ini yang menjadi penekanan agar tidak menjadi kesimpangsiuran informasi, disinformasi. Kami laksanakan penyidikan secara profesional," tegasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:DKI Jakarta, Beladiri, Olympic
wwwwww