Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
2
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
15 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
10 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
10 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
10 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
9 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  Peristiwa

LBH Sebut Pernyataan Risma ke ASN Lukai Orang Papua

LBH Sebut Pernyataan Risma ke ASN Lukai Orang Papua
Mensos Risma (Tri Rismaharini). (Foto: Istimewa)
Rabu, 14 Juli 2021 17:46 WIB

JAKARTA - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Emanuel Gobay mengatakan pernyataan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang mengancam memindahkan ASN Kementerian Sosial (Kemensos) ke provinsi paling timur di Indonesia itu melukai hati orang Papua.

"Ini saya pikir sesuatu yang harus dibuat serius. Karena ini akan berdampak melukai hati orang Papua. Karena dia (Risma) secara langsung menyebutkan identitas," kata Emanuel, Rabu (14/7).

Emanuel menyebut Risma merupakan pejabat negara yang seharusnya tak bersikap rasis. Ia khawatir masyarakat meniru sikap yang disampaikan politikus PDI Perjuangan itu. Menurut Emanuel, tindakan Risma harus diselesaikan dengan jerat hukum. Ia menilai Risma telah melanggar UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis serta UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Dalam konteks UU ASN ada satu asas yaitu perlindungan HAM. Pernyataan ini kan jelas-jelas melanggar HAM dalam konteks diskriminasi ras dan etnis," katanya.

Emanuel pun mempertanyakan niat Risma menggeser ASN yang buruk ke Papau. Ia khawatir pernyataan Risma itu bukan sekedar opini pribadi tetapi sudah umum berkembang di pemerintah pusat. "Kalau ini sebuah rahasia bersama dalam aparat pemerintah, birokrasi pusat, berarti mereka sedang membiarkan fakta pelanggaran hukum HAM oleh aparatur negara," ujarnya.

Sebelumnya, Risma mengancam memindahkan ASN Kemensos ke Papua saat memantau dapur umum di Balai Wyata Guna, Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (13/7). Risma kesal dengan para ASN yang tak sigap menyiapkan dapur umum di tengah lonjakan kasus virus corona. "Saya tidak mau lihat seperti ini lagi. Kalau seperti ini lagi, saya pindahkan semua ke Papua. Saya enggak bisa pecat orang kalau enggak ada salah, tapi saya bisa pindahkan ke Papua. Jadi tolong yang peka," kata Risma.

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat membantah Risma bersikap rasis melalui pernyataan tersebut. Ia mengatakan Risma tidak berniat melakukan rasisme. "Silakan tanya ke tokoh-tokoh Papua, bagaimana seorang Bu Risma itu sudah menjadi mamanya Papua gitu loh," kata Harry, Rabu (14/7).***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Papua, DKI Jakarta, Pemerintahan, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/