Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
Olahraga
21 jam yang lalu
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
2
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
Olahraga
20 jam yang lalu
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
3
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
Olahraga
20 jam yang lalu
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
4
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
Olahraga
20 jam yang lalu
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
5
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
20 jam yang lalu
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
6
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Home  /  Berita  /  Nasional

Dipilih jadi Komisaris BUMN, Sekjen DPR: Tugas Negara

Dipilih jadi Komisaris BUMN, Sekjen DPR: Tugas Negara
Sekjen DPR RI, Indra Iskandar dalam suatu kesempatan. (foto: dok. ist.)
Senin, 19 Juli 2021 15:47 WIB
JAKARTA - Sekjen DPR RI, Indra Iskandar, merespons positif kabar dirinya dipilih menjadi Komisaris PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), salah satu BUMN Indonesia. Baginya, jabatan sebagai Sekjen DPR dan Komisaris BUMN, sama-sama tugas dari negara.

"Apapun tugas dari negara akan dilaksanakan dengan baik," kata Indra kepada GoNEWS.co, Senin (19/7/2021).

Respons Indra tersebut, sekaligus memastikan bahwa pelaksanaan tugas Kesetjenanan DPR RI sebagai sistem pendukung parlemen akan tetap dijalankan dengan baik meski nanti dirinya dikukuhkan sebagai Komisaris BUMN.

Lebih jauh, kata Indra, sejauh ini dirinya tak mendapati adanya larangan bagi ASN (aparatur sipil negara) untuk menjabat Komisaris BUMN. Aturan mengenai jabatan Komisaris BUMN sudah ada dalam Peraturan Menteri BUMN 20/2020.

"Intinya PNS/ASN tidak dilarang menjadi komisaris atau penasihat direksi," kata Indra.

Sebelumnya, beredar sebuah famplet ucapan selamat kepada Indra Iskandar atas pelantikan sebagai Komisaris PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero). Ini adalah perusahaan BUMN yang bergerak di bidang Klasifikasi, Independent Assurance, Inspeksi, Pengujian, Supervisi dan Konsultansi dalam meningkatkan keselamatan dan keandalan infrastruktur maritim, energi dan industri lainnya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, DPR RI, Nasional
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/