Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
17 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
17 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
17 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
17 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
5
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
17 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
16 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  SEA Games

Negara Wajib Penuhi Hak Kesehatan Masyarakat, Komnas HAM Mengingatkan

Negara Wajib Penuhi Hak Kesehatan Masyarakat, Komnas HAM Mengingatkan
Ilustrasi penanganan kesehatan masa pandemi di IGD salah satu rumah sakit. (foto: dok. www.gonews.co/muslikhin effendy.)
Kamis, 22 Juli 2021 15:39 WIB
JAKARTA - Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia) RI, mengingatkan bahwa negara memiliki kewajiban memenuhi hak atas kesehatan masyarakat.

Kewajiban negara tersebut, kata Plt. Kepala Biro Dukungan Pemajuan HAM Komnas HAM, Mimin Dwi Hartono, bisa dilakukan dengan mengambil langkah administrasi, legislatif, judisial dan kebijakan untuk memastikan hak kesehatan terpenuhi hingga pencapaian maksimal.

"Bagaimana negara melakukan langkah-langkah seoptimal mungkin untuk mengatasi kondisi pandemi Covid-19," kata Mimin dalam sebuah pernyataan sebagaimana dikutip GoNEWS.co, Kamis.(22/7/2021).

Mimin menjelaskan, pemenuhan hak atas kesehatan masyarakat oleh negara saat ini, setidaknya dapat dilihat dari beberapa indikator, diantaranya; Pertama, negara harus bisa menyiapkan atau memenuhi ketersediaan dalam situasi saat ini yang menyangkut penanganan Covid-19, baik itu ketersediaan tempat tidur, kesehatan, vaksin, rumah sakit, dan lain sebagainya harus dipenuhi negara; Kedua yakni aksesibilitas. Hal ini menyangkut bagaimana kemudahan aksesibilitas masyarakat mendapatkan layanan kesehatan.

"Indikator pemenuhan hak atas kesehatan lainnya ialah keberterimaan dan kualitas," ujar kata Mimin.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, SEA Games, Nasional, PON
wwwwww