Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
24 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
2
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
22 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
3
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
4
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
18 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
17 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Home  /  Berita  /  Hukum

Bohong Ngaku Hamil, Pasutri Korban Pemukulan Satpol PP Dipolisikan

Bohong Ngaku Hamil, Pasutri Korban Pemukulan Satpol PP Dipolisikan
Wanita yang dipukul Satpol PP Gowa, Amriana, saat dirawat di rumah sakit (Hermawan/detikcom)
Jum'at, 23 Juli 2021 16:25 WIB

JAKARTA - Pasangan suami istri (pasutri) korban pemukulan oknum Satpol PP Gowa, Halim alias Ivan (24) dan Amriana (34) dilaporkan balik ke polisi atas tuduhan menyebarkan berita bohong soal kehamilan

Ivan sebelumnya memang sempat mengaku istrinya tengah hamil 9 bulan dan mengalami kontraksi akibat dipukul oknum Satpol PP Gowa Mardani Hamdan. "Iya betul, pengaduan ya, dia melakukan pengaduan," ujar Kasubag Humas Polres AKP Mangatas Tambunan dilansir GoNews.co dari detikcom, Jumat (23/7/2021).

Mangatas mengatakan, pelaporan ini diadukan oleh organisasi masyarakat (Ormas) Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulsel pada Kamis (22/7/) sekitar pukul 13.30 WITA.

"Pengaduan tentang berita bohong. Jadi ini kan kita baru terima laporan nanti kita lihat tindaklanjut Reskrim (Reserse Kriminal) bagaimana," katanya.

Mangatas juga mengatakan, laporan BMI atas nama Muhammad Zulkifli S tersebut mengadukan pasutri Ivan dan Amriana atas posting-an viral keduanya yang di dalamnya ada pengakuan hamil. Zulkifli sebagai pelapor menuding keduanya berbohong soal kehamilan tersebut.

"Benar memang ada dari Brigade Muslim Indonesia mengadukan terkait postingan pemilik kafe lah, tentang kehamilan lah," ucap Mangatas.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ivan dan Amriana sempat menjadi ramai di media sosial akibat dipukul eks Sekretaris Satpol PP Gowa Mardani Hamdan pada saat razia PPKM di Kelurahan Panciro, Kecamatan Bajeng, Gowa, Rabu (14/7) sekitar pukul 20.40 WITA.

Pemukulan itu viral sebab Amriana sempat disebut hamil 9 bulan. Mardani yang menjadi pelaku pemukulan kemudian ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan dan jabatannya sebagai Sekretaris Satpol PP Gowa dicopot.

Namun persoalan tersebut ternyata tak berhenti sampai di situ. Pasutri Ivan dan Amriana dilaporkan balik ke polisi atas tudingan menyebarkan berita bohong soal kehamilan.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Sulawesi Selatan, Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/