Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
9 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
2
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
9 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
3
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
9 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
4
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
9 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
5
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
8 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
5 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  Hukum

Saat Penertiban, Anggota Satpol PP Depok Dihajar Pengamen Jalanan

Saat Penertiban, Anggota Satpol PP Depok Dihajar Pengamen Jalanan
Anggota Satpol PP Depok Dihajar Pengamen Jalanan. (Foto: Istimewa)
Jum'at, 23 Juli 2021 16:31 WIB

JAKARTA - Seorang petugas Satpol PP mengalami kasus kekerasan saat menertibkan pengamen di kawasan Jalan Margonda, Depok pada Kamis 22 Juli 2021. Korban yang terluka akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi.

Data yang berhasil dihimpun menyebutkan, kejadian itu bermula ketika sejumlah anggota Satpol PP sedang melakukan patroli di Jalan Margonda dan mendapati beberapa pengamen yang sedang berkeliaran di pertigaan lampu merah Ramanda.

Karena dianggap melanggar aturan dalam hal ini ketertiban umum, petugas pun mengamankan mereka. Namun ternyata, salah satu dari pengamen itu melawan. "Jadi pas mereka dibawa ke mobil berontak-berontak sampai salah satu anggota kita (Satpol PP) dipukul. Kita sebagai petugas kan harus bisa menahan sabar, kalau kita mau pukul balik pasti akan ramai di masyarakat, nanti petugas yang salah," kata salah satu perwira Satpol PP Depok, Rukby.

Untuk menghindari hal yang tak diinginkan, petugas Satpol PP kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Metro Depok.

"Kita sebenarnya yang bertugas banyak, cuma seperti yang tadi kita bilang, kita sebagai petugas kan walaupun kita dipukul lebih dahulu kita tidak boleh memukul balik. Sehingga kita lapor aja karena kita negara hukum maka kita lapor ke Polres, biar selesai di polisi," tandasnya.

Lebih lanjut Rukby mengatakan, anggotanya yang dipukul oleh pengamen itu mengalami luka pada bagian pelipis mata. "Memar sama ada bekas cakaran di tangan. Nanti juga ada visum. Pelakunya satu orang," pungkasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Depoktoday
Kategori:Jawa Barat, Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/