PSI DKI Minta Disdik Diberi Kewenangan Gelar Vaksinasi
Senin, 26 Juli 2021 18:45 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo meminta agar Dinas Pendidikan diberi wewenang untuk menjadi penyelenggara vaksinasi di sekolah.
Dalam rilis yang diterima GoNEWS.co, Senin (26/7/2021), Anggara mengungkapkan, vaksinasi Covid-19 di Jakarta ditargetkan akan tuntas pada akhir Agustus 2021, namun hingga kini capaian vaksinasi anak usia 12-17 tahun baru mencapai 44,2 persen
"Dinas Kesehatan sudah mengaku SDM-nya terbatas dan kewalahan mengejar target masyarakat umum. Bebannya sudah terlalu banyak, tidak mungkin bisa mengejar vaksinasi di 2000-an sekolah negeri di Jakarta," kata Anggara.
Lebih jauh, Anggara juga meminta Dinas Pendidikan untuk proaktif menurunkan Satlak (Satuan Pelaksana) untuk mendata dan mendaftarkan peserta vaksinasi anak di wilayah masing-masing, termasuk mengedukasi orang tua murid mengenai pentingnya vaksinasi di masa pandemi ini.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | DKI Jakarta, Kesehatan, Pendidikan |