Penyaluran BST Abai Prokes, PKS: Perlu Ada Teguran
"Kita tidak boleh dengan situasi paparan virus yang masih tinggi kemudian menimbulkan kerumunan," kata Bukhori kepada GoNEWS.co, Rabu (28/7/2021).
Selain pembagian BST yang harus mencegah kerumunan, kata Bukhori, tempat pembagiannya pun tidak boleh 'asal-asalan'. "(Misalnya, red) cuma ada satu botol hand sanitizer,".
"Saya kira itu perlu pengawasan dan teguran kepada yang bersangkutan (penyelenggara, red)" kata Bukhori.
PT Pos sebagai mitra pemerintah dalam distribusi BST Kemensos, kata Bukhori, sebenarnya sempat diapresiasi karena dianggap cukup kredibel. "Mereka memiliki tenaga-tenaga untuk sampai ke tempat-tempat yang jauh,".
Tapi, ketika kerumunan warga pengantre BST masih saja terjadi, Bukhori mendorong agar dilakukan setidaknya dua hal; Pertama, memperbanyak petugas yang membagikan; Kedua, memberi informasi yang clear kepada penerima bahwa mereka harus datang jam sekian sampai jam sekian, seperti mekanisme pencoblosan dalam Pilkada di tengah pandemi, 2020 lalu.
Sebelumnya, kerumunan warga yang mengantre pengambilan BST terjadi di wilayah Kelurahan Serpong, Tangsel, Banten, Rabu (28/7/2021). GoNEWS.co mempublikasi peristiwa ini dalam berita berjudul 'Ambil BST Perlu Serahkan Fotokopi KTP-el atau Tidak? Ini kata Kemensos...'. Tidak hanya soal pensyaratan fotokopi KTP-el bagi warga yang hendak mengambil BST dan terjadinya kerumunan, lokasi penyaluran BST juga tak nampak menyediakan tempat mencuci tangan bagi warga.
Dalam berita tersebut, Kehumasan Kementerian Sosial RI, Agus menjelaskan, teguran terhadap penyelenggara penyaluran BST di tingkat kelurahan menjadi kewenangan Dinas Sosial setempat jika memang penyaluran BST melanggar ketentuan. Agus, menanggapi soal penggunaan fotokopi KTP-el.
"Dinsos (dinas sosial)-nya, iya karena kan yang mengontrol (penyaluran di tingkat, red) kelurahan," ujar Agus.
Sebagaimana menjadi pengetahuan umum bahwa dalam surat undangan pengambilan BST Kemensos yang dikirimkan kepada warga, tertulis bahwa persyaratan pengambilan/penerimaan BST menunjukkan KTP-el atau Kartu Keluarga asli, bukan fotokopi.
Mengingat penyaluran BST juga berlangsung di tengah ancaman penularan virus korona, surat undangan pengambilan BST juga menuliskan aturan bahwa warga penerima BST harus menjaga protokol kesehatan; memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan mengindari kerumunan.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | DKI Jakarta, DPR RI, Nasional, Umum |