Home  /  Berita  /  DPR RI

Main Klaim Data Penerima Bansos Antara Pusat dan Daerah Mungkin saja Terjadi

Main Klaim Data Penerima Bansos Antara Pusat dan Daerah Mungkin saja Terjadi
Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf dalam suatu kesempatan. (foto: dok. pks)
Kamis, 29 Juli 2021 07:31 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf, mendorong agar DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) Kemensos RI, menjadi data tunggal penerima seluruh bantuan sosial pemerintahan.

"Sehingga tidak ada orang yang menerima bantuan apapun, dari lembaga atau kementerian manapun kecuali berbasis DTKS," kata Bukhori kepada GoNEWS.co sebagaimana dikutip, Kamis (29/7/2021).

DTKS itu, kata Bukhori, sejak awal diproyeksikan menjadi induk data kesejahteraan sosial. "Ketika didorong non DTKS (dalam suatu program bansos, red) maka akan terjadi potensi besar like and dislike, dan itu fakta yang terjadi,".

"Main klaim sangat mungkin terjadi. Sehingga bisa-bisa klaim ini yang kemudian menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Masyarakat secara pemberitaan dianggap menerima tapi faktanya tidak," tandas Bukhori.

Seperti diketahui, Ada 3 jenis Bansos (bantuan sosial) dari Kemensos yakni, PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan BST (Bantuan Sosial Tunai) untuk meningkatkan daya beli masyarakat di masa PPKM Darurat. Mensos RI Tri Rismaharini dalam rilis resminya 8 Juli 2021 menyebut, data penerima Bansos sudah siap sejak sepekan sebelumnya (sekitar 1 Juli, red).

Untuk BST, calon penerima adalah masyarakat terdampak pandemi Covid-19 yang sudah masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang tidak menerima PKH dan BPNT. Mengutip Kepmensos 161/Huk/2020 tentang Pelaksanaan BST dalam Penanganan Dampak Pandemi Covid-19 tahun 2021, data penerima BST merupakan usulan pemerintah kabupaten/kota dan dari sumber data lain (yakni dari Ditjen Rehsos, kementerian/lembaga, lembaga kesejahteraan sosial dan ormas berbadan hukum).

Sementara itu, Kemendagri juga mendorong Pemda untuk menyalurkan Bansos yang bersumber dari APBD melalui Inmendagri 21/2021 tentang Penyediaan dan Percepatan Penyaluran Bansos dan/atau Jaring Pengaman Sosial yang bersumber dari APBD tertanggal 19 Juli 2021.

Dalam sebuah pernyataan yang disiarkan Puspen Kemendagri usai sang menteri melakukan kunjungan kerja ke Kota Tangerang pada Selasa (27/7/2021), Mendagri Tito juga mengimbau Pemda agar menggalang bantuan dari dunia usaha dan masyarakat yang mampu untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi melalui berbagai terobosan. Ia menjelaskan, masyarakat yang menerima bantuan dari pemerintah pusat terangkum dalam DTKS, sementara banyak masyarakat terdampak pandemi yang belum masuk dalam DTKS.

"Sehingga perlu dukungan dari pemerintah daerah," kata Tito.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, DPR RI, Nasional, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/