Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
18 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
2
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
22 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
3
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
18 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
4
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
20 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
5
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
Sepakbola
16 jam yang lalu
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
6
Nyawa Atlet Di Ujung Bantingan (Edisi I)
Non Olympic
18 jam yang lalu
Nyawa Atlet Di Ujung Bantingan (Edisi I)
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Komite I DPD RI: Stop Kekerasan di Papua

Komite I DPD RI: Stop Kekerasan di Papua
Kamis, 29 Juli 2021 07:00 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mengutuk keras aksi injak kepala seorang Pemuda Papua oleh 2 oknum TNI AU di Merauke, Papua.

"Stop dan cukup sudah kekerasan di Papua. Ketegasan Panglima TNI dan KASAU dalam peristiwa seperti ini sangat kami Apresiasi. Kawal terus agar ada proses hukum yang jelas dan tegas kepada 2 oknum anggota TNI AU tersebut," jelasnya Senator asal Aceh, Fachrul razi.

Alumni FISIP Universitas Indonesia tersebut merasa prihatin dan duka sedalam2nya atas kejadian yang menimpa saudara kita yang diperlakukan tidak manusiawi tanpa adab oleh oknum TNI AU.

"Saya sangat berharap ini harus dijadikan momen efek jera kepada seluruh aparatur negara atas kejadian-kejadian semacam ini agar tak berulang lagi," ujarnya.

Kesalahan pertama, kata Fachrul, tidak ada kerendahan hati dari kedua oknum TNI AU tersebut, dan langsung mengusir warga. Kesalahan kedua: seharusnya bisa menenangkan dan coba komunikasi dengan korban. TNI adalah pelindung rakyat, bukan justru berlaku brutal terhadap rakyat.

Kesalahan ketiga, terlalu berlebihan dan terlihat tindakan merendahkan korban. Anggota TNI AU itu masih muda namun arogan. "Sebagai Anggota TNI AU yang lebih terpelajar, seharusnya bisa menenangkan korban dan mencoba komunikasi dengan korban terkait keberatan dari pemilik warung agar dia paham," pungkas senator Fachrul Razi.

Buntut kasus injak kepala tersebut, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto langsung mengambil langkah tegas. Ia meminta Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Marsekal Fadjar Prasetyo, untuk mencopot Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Johanes Abraham Dimara Merauke, Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto. Selain Herdy, Panglima TNI juga memerintahkan untuk mencopot Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) Lanud setempat.***

wwwwww