Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
19 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
2
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
19 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
3
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
19 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
4
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
19 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
5
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
20 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
15 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  Hukum

Terkait Pembobolan Nasabah Jenius, Polisi Resmi Panggil Bank BTPN

Terkait Pembobolan Nasabah Jenius, Polisi Resmi Panggil Bank BTPN
Ilustrasi Bank BTPN. (Foto: Istimewa)
Jum'at, 30 Juli 2021 16:04 WIB
JAKARTA - Bank BTPN pusat akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pembobolan rekening nasabah Jenius.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara Kompol Ricky Pranata Vivaldy mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan untuk pemeriksaan ke BTPN.

"Untuk selanjutnya langsung pemeriksaan bank BTPN pusat dan sudah dilayangkan undangannya," kata Ricky saat dikonfirmasi, Jumat (30/7).

"Pemeriksaan minggu depan. Surat undangan sudah dikirim dan pihak BTPN sudah menyanggupi untuk hadir," ujar Ricky.

Kasus dugaan pembobolan rekening ini mencuat setelah nasabah bernama Wirawan A Candra menceritakan kasus kehilangan uang Rp241,85 juta di laman Facebook pribadinya pada Kamis (22/7).

Dalam perkara ini, korban diduga tertipu lewat panggilan melalui nomor WhatsApp +1(225) 240-1221 yang mengaku sebagai call center Jenius.

Lewat panggilan WA itu, pelaku meminta korban mengisi formulir pada situs jeniusbtpn.com untuk menyesuaikan tarif Feesible.

Dari hasil pengecekan surel dari Jenius BTPN, korban mengetahui bahwa telah terjadi transfer puluhan juta rupiah ke rekening milik Nur Baithirifka Kurniawati dan ratusan juta rupiah ke rekening sesama Jenius BTPN milik Sri Restuti Wulandari.

Terkait kasus ini, Communications and Daya Head Bank BTPN Andrie Darusman menyampaikan pihaknya sudah menghubungi Wirawan secara langsung. Selain itu, manajemen juga sudah memblokir akun Jenius penerima dana penipuan ketika Wirawan melapor ke Jenius Help.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:DKI Jakarta, Pemerintahan, Ekonomi, Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/