Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
12 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
10 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
3
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
10 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
6 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
6 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Ditangkap, Anak Akidi Tio Berstatus Tersangka Kasus Sumbangan Rp 2 T

Ditangkap, Anak Akidi Tio Berstatus Tersangka Kasus Sumbangan Rp 2 T
Penyerahan bantuan Rp 2 T dari keluarga Akidi Tio. (Foto: dok. Istimewa)
Senin, 02 Agustus 2021 16:36 WIB

PALEMBANG - Polisi menetapkan anak Akidi Tio, Heriyanti, sebagai tersangka terkait bantuan Rp 2 triliun. Heriyanti sedang diperiksa di Polda Sumsel.

"Kita melakukan upaya penegakan hukum terhadap adanya polemik komitmen sumbangan COVID-19 yang ditujukan ke Kapolda Sumatera Selatan. Saat ini, tersangka inisial H sudah kita amankan dari lokasi," ujar Dirintel Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro, Senin (2/8/2021).

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers bersama di Palembang. Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru juga berada di lokasi konferensi pers tersebut.

Dia mengatakan sudah ada bukti mencukupi untuk menetapkan tersangka. Dia belum menjelaskan detail perkara ini. "Alat bukti sudah mencukupi," ucapnya.

Selain itu, polisi memeriksa dokter keluarga Akidi Tio, Hardi Dermawan. Dia mengaku tak tahu-menahu soal bantuan itu. "Saya tidak tahu. Dia mengatakan sudah ada, dia mengatakan uang itu ada. Saya belum lihat," kata Hardi saat tiba di Polda Sumsel.

"Ya kalau tidak ada saya minta maaf," sambungnya.

Sebagaimana diketahui, Heriyanti dan Hardi menyerahkan bantuan Rp 2 triliun secara simbolis atas nama keluarga Akidi ke Polda Sumsel. Bantuan itu diterima oleh Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.

Pemberian dana hibah triliunan itu disaksikan Gubernur Sumsel Herman Deru dan Dandrem Garuda Dempo (Gapo) Brigjen TNI Jauhari Agus. Penyerahan dana diserahkan keluarga Tio kepada Kapolda Sumsel Irjen Eko untuk penanggulangan COVID-19. Terutama kepada warga yang terkena dampak PPKM, yang saat ini tengah diberlakukan, Senin (26/7).

"Dana tersebut diberikan salah seorang keluarga yang saya kenal sewaktu masih tugas di Aceh. Dan sekarang dia ingin membantu warga Sumsel yang terdampak COVID-19," kata Irjen Eko Indra, Senin (26/7).***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Umum, Peristiwa, Hukum, Sumatera Selatan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/