Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
11 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
2
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
Ekonomi
13 jam yang lalu
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
3
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Metropolitan
18 jam yang lalu
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
4
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
7 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
5
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
8 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
6
Wapres Gibran Rakabuming Siap Buka Dokumen Pendidikan di PTUN, Tolak Gugatan Dicabut
Umum
13 jam yang lalu
Wapres Gibran Rakabuming Siap Buka Dokumen Pendidikan di PTUN, Tolak Gugatan Dicabut
Home  /  Berita  /  Nasional

DPD RI Dukung Mal Dibuka

DPD RI Dukung Mal Dibuka
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam suatu kesempatan. (foto: dok. ist.)
Kamis, 12 Agustus 2021 11:27 WIB
JAKARTA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendukung kembali dibukanya mal dan pusat perbelanjaan dalam masa PPKM yang tengah diperpanjang hingga 16 Agustus 2021.

Dalam rilis yang dikutip GoNEWS.co, Kamis (12/8/2021), LaNyalla mengatakan, "Pembukaan mal dan pusat perbelanjaan akan membantu sektor ritel dan mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN) karena akan meningkatkan daya beli masyarakat,".

Meski demikian, kata LaNyalla, pengelola mal harus memantau kapasitas pengunjung agar sesuai dengan aturan.

LaNyalla juga mengingatkan pengelola mal dan pusat perbelanjaan untuk tegas menolak masuk anak-anak dengan usia di bawah 12 tahun dan orang tua dengan usia di atas 70 tahun, karena memang dilarang.

"Harapannya ke depan bioskop, tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan yang ada di pusat perbelanjaan, mal, dan pusat perdagangan yang saat ini masih ditutup juga bisa mulai dibuka. Oleh karena itu penting sekali agar uji coba pembukaan mal ini berhasil agar semakin banyak sektor yang mendapat kelonggaran," ujar LaNyalla.

Yang harus diingat, restoran, rumah makan, dan kafe yang berada di mal dan gedung tertutup, masih diharuskan menerapkan take away atau delivery. Sedangkan di ruang terbuka, sudah diizinkan makan di tempat (dine in) dengan durasi selama 20 menit dan protokol kesehatan ketat maksimal sampai pukul 20.00 WIB dan kapasitas maksimal 25%.

Salah satu syarat untuk masuk ke mal dan pusat perbelanjaan lainnya adalah vaksinasi Covid-19. LaNyalla pun mengingatkan masyarakat segera mengunduh aplikasi PeduliLindungi yang menjadi sarana bagi pengunjung untuk memperlihatkan sertifikat vaksin.

"Masyarakat harus memahami betul bahwa vaksinasi menjadi syarat untuk bisa masuk ke dalam mal maupun pusat perbelanjaan. Maka saya mengimbau agar masyarakat segera mengikuti program vaksinasi Covid yang nantinya akan menjadi persyaratan dalam kita kembali beraktivitas normal," tuturnya.

Mantan Ketua Umum PSSI ini juga meminta pengelola mal memastikan persiapan infrastruktur saat pemeriksaan sertifikat vaksin agar tidak terjadi kerumunan saat pengunjung dan karyawan hendak masuk ke mal.

PeduliLindungi sendiri merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid. Aplikasi ini juga bisa digunakan di fasilitas publik seperti restoran dan mal karena telah dilengkapi dengan pemindai QR code check in.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, Nusantara, DKI Jakarta
wwwwww