Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
13 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
2
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
17 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
3
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
14 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
4
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
12 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
5
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
Ekonomi
19 jam yang lalu
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
6
Wapres Gibran Rakabuming Siap Buka Dokumen Pendidikan di PTUN, Tolak Gugatan Dicabut
Umum
19 jam yang lalu
Wapres Gibran Rakabuming Siap Buka Dokumen Pendidikan di PTUN, Tolak Gugatan Dicabut
Home  /  Berita  /  Voli

Kemlu RI Sesalkan Dugaan Pemukulan Diplomat Nigeria oleh Petugas Imigrasi

Kemlu RI Sesalkan Dugaan Pemukulan Diplomat Nigeria oleh Petugas Imigrasi
Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah. (Foto: Kemlu RI)
Kamis, 12 Agustus 2021 12:00 WIB

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengakui menyesal peristiwa ketegangan antara diplomat Nigeria dan petugas imigrasi. Kejadian itu berlangsung di Jakarta pada akhir pekan lalu.

Ketegangan tersebut tersebut diduga berujung pemukulan terhadap diplomat tersebut. Dugaan aksi penganiayaan mengundang protes keras dari Pemerintah Nigeria.

"Kementerian luar negeri menyesalkan terjadinya peristiwa pada tanggal 7 agustus tersebut," ujar jubir Kemlu RI Teuku Faizasyah dalam pernyataannya secara daring, Kamis (12/8/2021).

Faizasyah memastikan dugaan penganiayaan itu merupakan peristiwa yang berdiri sendiri. Indonesia selaku house country, kata Faizasyah, telah menjalankan kewajibannya sesuai dengan isi dari konvensi Wina.

"Insiden tersebut adalah insiden yang berdiri sendiri dan sama sekali tidak terkait dengan komitmen pemerintah indonesia dalam menjalankan kewajiban sebagai tuan rumah atau house country sesuai dengan konvensi Wina mengenai hubungan diplomatik," ungkap Teuku.

Lebih lanjut, jubir Kemlu menyebutkan kasus dugaan penganiayaan ini nantinya akan diusut tuntas oleh pihak Kemenkumham melalui investigasi internal.

"Kementerian hukum dan ham juga telah melakukan investigasi internal sebagai tindak lanjut atas terjadinya insiden tersebut," kata Faizasyah.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Voli, DKI Jakarta
wwwwww