Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
15 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
2
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
12 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
3
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
13 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
4
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
Ekonomi
17 jam yang lalu
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
5
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
11 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
6
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Metropolitan
23 jam yang lalu
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Home  /  Berita  /  Voli

Pemkab Pekalongan Wajibkan ASN Bercelana Jins Dongkrak Produk Lokal

Pemkab Pekalongan Wajibkan ASN Bercelana Jins Dongkrak Produk Lokal
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. (Foto: Istimewa)
Kamis, 12 Agustus 2021 12:13 WIB

SEMARANG - Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, mewajibkan para aparatur sipil negara (ASN) memakai celana jins setiap Jumat.

Hal tersebut sebagai upaya untuk mendongkrak penjualan produk lokal sekaligus meningkatkan perekonomian di tengah masa pandemi Covid-19.

"Pandemi COVID-19 yang sudah berlangsung satu tahun lebih ini membuat semua sektor perekonomian terpuruk. Oleh karena itu, kami mewajibkan ASN memakai celana jins setiap Jumat sebagai upaya mendongkrak potensi ekonomi lokal," kata Bupati Pekalongan Fadia Arafiq seperti dilansir dari Antara di Pekalongan.

Menurut dia, melalui terobosan tersebut, produk jins asal daerah itu akan dikenal oleh masyarakat luas secara nasional. Sebab, selama ini, masih banyak pihak yang tidak mengetahui bahwa produk-produk jins yang dijual di kota besar seperti Bandung berasal dari Pekalongan.

Selain mewajibkan ASN memakai celana jins setiap Jumat, pemkab juga akan membangun ikon patung jins sebagai sarana promosi. Fadia Arafiq juga menyatakan, pihaknya sedang membuat rest area di jalan tol untuk tempat penjualan dan promosi jins serta produk batik lokal.

"Selain itu, pemkab juga sedang merancang membuat patung jins. Adapun untuk lokasi akan ditentukan di tempat strategis seperti di Tugul Nol atau tempat lain," ujar Fadia Arafiq.

Dia menambahkan, sebagai upaya mendongkrak pendapatan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tengah pandemi Covid-19, pemkab juga akan membangun pusat oleh-oleh khas daerah. Agar perekonomian pelaku UMKM bisa berjalan di tengah pandemi Covid-19.

"Secara bertahap, kami akan membangun pusat oleh-oleh khas daerah setempat," terang Fadia Arafiq.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Voli, Jawa Tengah
wwwwww