Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
14 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
23 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
3
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
11 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
4
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
5
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
11 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
6
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
11 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  Hukum

Polisi Gerebek 2 Selebgram dan 14 Rekannya yang Sedang Bermain Judi di Hotel

Polisi Gerebek 2 Selebgram dan 14 Rekannya yang Sedang Bermain Judi di Hotel
Selebgram Makassar bersama rekannya digerebek bermain judi di hotel. (Foto: dok. Istimewa)
Sabtu, 14 Agustus 2021 05:32 WIB

MAKASSAR - Polisi menggerebek dan menangkap 16 orang karena bermain judi di sebuah hotel di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dua di antaranya merupakan selebgram Makassar.

"Mengamankan sebanyak 16 orang," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan kepada detikcom, Jumat (13/8/2021).

Penggerebekan oleh Tim Resmob Polda Sulsel yang dipimpin AKP Dharma Negara ini berlangsung di salah satu hotel di Jalan Andi Mappanyukki, Makassar, Minggu (8/8) dini hari. Hasilnya, polisi meringkus 12 orang pria dan 4 orang wanita.

"Saat dilakukan penggerebekan di dalam kamar, permainan judi terbagi dua kelompok. Untuk wanita main qiuqiu, sementara pria main Texas Holdem Poker," ungkap Zulpan.

Zulpan mengatakan dua dari empat orang wanita yang ditangkap adalah selebgram di Makassar. Mereka berinisial KN (28) dan I (25).

"Setelah dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan di lokasi, dua dari 16 tersangka merupakan selebgram yang cukup terkenal di Makassar," kata Zulpan.

"Bahkan untuk selebgram KN, dia juga merupakan pemilik salah satu salon kecantikan di Makassar," sambung Zulpan.

Menurut Zulpan, pihaknya menyita uang tunai Rp 3,2 juta dari tangan 16 orang itu. Sejumlah kartu domino dan satu set alat judi juga disita.

Kini para tersangka telah ditahan di Polda Sulsel. Mereka dijerat polisi dengan Pasal 303 Ayat (1) ke 1 tentang Perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Diketahui, para tersangka berinisial MF (23), TV (26), MIP (25), SP (30), DI (27), AM (25), AI (26), AF (26), AE (24), PG (24), AF (27), dan MI (28). Sementara itu, empat tersangka lainnya ialah selebgram KN (28) dan I (25) serta MW (31) dan AA (25).***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Sulawesi Selatan, Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/