Khidmat Baznas untuk RI, Beasiswa Cendikia 2021 Resmi Dibuka
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Lembaga Beasiswa BAZNAS, Sri Nurhidayah dan Pimpinan Baznas RI, Saidah Sakwan.
Dalam acara yang turut disaksikan GoNEWS.co tersebut, Nurhidayah mengungkapkan, ada 602.208 mahasiswa Indonesia yang mengalami putus kuliah berdasarkan data terakhir.
Karenanya, program Beasiswa Cendikia Baznas masih menjadi program penting dalam upaya turut mewujudkan kemerdekaan Republik Indonesia dalam konteks pencerdasan generasi bangsa.
Di tahun 2021 ini, kata Nurhidayah, ada 101 kampus yang menjadi mitra penyaluran Beasiswa Cendikia Baznas. 67 kampus di bawah Kemendikbudristek dan 34 kampus di bawah Kemenag.
Nurhidayah menjelaskan, Beasiswa Cendikia Baznas 2021 diberikan kepada mahasiswa semester 5 program S1 di 101 kampus tersebut. Ada 10 orang di tiap kampus tersebut yang akan menerima bantuan UKT sebesar masing-masing Rp2,7 juta per semester.
Selain bantuan Uang Kuliah Tunggal tersebut, Baznas juga memberi program pembinaan. Satu hal yang tidak bisa diberikan dalam Beasiswa Cendikia Baznas 2021 dibanding program serupa tahun sebelumnya adalah bantuan uang saku.
Dalam kesempatan tersebut, Pimpinan Baznas RI, Saidah Sakwan menegaskan, program Beasiswa Baznas 2021 merupakan bagian dari khidmat Baznas untuk NKRI yang berulang tahun ke-76 pada 17 Agustus 2021, esok hari.
"Ini bagian intervensi Baznas untuk mengangkat harkat dan martabat mahasiswa yang membutuhkan," kata Saidah.
Dalam visi Baznas RI hingga 2025 untuk menjadi lembaga utama yang mensejahterakan umat, Beasiswa Cendikia Baznas adalah program yang sejalan dengan misi ke 3 dan misi ke 8 dari total 9 misi Baznas RI.
"Di misi ke-3 keyword-nya pengentasan kemiskinan. Misi ke-8 peningkatan kolaborasi," kutipan penjelasan Saidah.
Saidah menegaskan, mahasiswa yang mendapat Beasiswa Cendikia Baznas akan diukur indikator keberdayaannya setelah menerima bantuan termasuk pembinaan. Ini adalah hal penting dalam setiap program Baznas yang harus mentransformasi mustahik (penerima bantuan) menjadi muzakki (pemberi zakat), dan untuk mengukur efektivitas setiap program Baznas RI dalam mengelola dan menyalurkan dana yang ada.
Dalam kesempatan tersebut Saidah juga menegaskan, Baznas menjalankan prinsip aman syariat, aman regulasi dan aman NKRI dalam pengelolaan dana yang ada.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | DKI Jakarta, Nasional, Pendidikan |