Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
Hukum
11 jam yang lalu
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
2
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
Beladiri
23 jam yang lalu
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
3
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
Olympic
22 jam yang lalu
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
4
Lawan Melbourne Victory, Persib Incar Tiga Poin Demi Tiket 16 Besar ACL 2
Sepakbola
20 jam yang lalu
Lawan Melbourne Victory, Persib Incar Tiga Poin Demi Tiket 16 Besar ACL 2
5
Marc Klok Terlecut Balas Pengorbanan Suporter Persib Yang Borong Tiket ACL 2
Sepakbola
20 jam yang lalu
Marc Klok Terlecut Balas Pengorbanan Suporter Persib Yang Borong Tiket ACL 2
6
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
Hukum
13 jam yang lalu
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Luhut Umumkan PPKM Diperpanjang Lagi hingga 23 Agustus 2021

Luhut Umumkan PPKM Diperpanjang Lagi hingga 23 Agustus 2021
Koordinator PPKM Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Kompas)
Senin, 16 Agustus 2021 21:00 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA Setelah masa pemberlakukan PPKM berakhir pada hari ini, kini pemerintah pusat kembali memutuskan untuk memperpanjang lagi masa pemberlakukan kebijakan PPKM untuk satu minggu ke depan.

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Koordinator PPKM Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan melalui konferensi pers virtual.

Luhut mengatakan, bahwa berdasarkan hasil dari evaluasi yang telah dilakukan pemerintah, saat ini mobilitas masyarakat sudah kembali meningkat. Oleh karena itu, pemerintah memandang masih perlunya perpanjangan kebijakan tersebut untuk bisa benar-benar memutus mata rantai penularan Covid-19.

"Berdasarkan evaluasi dilakukan atas arahan dan petunjuk Presiden Republik Indonesia maka PPKM Level 4 3 dan 2 di Jawa dan Bali akan diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021,” kata Luhut dalam keterangannya, Senin (16/8/2021).

Dalam perpanjangan kebijakan tersebut, Luhut juga ungkapkan peningkatan daerah atau Kabupaten Kota yang masuk ke dalam level 3 selama pelaksanaan PPKM.

"Dalam penerapan perpanjangan PPKM seminggu kedepan, terdapat tambahan kabupaten kota yang masuk ke level 3 sebanyak 8 kabupaten kota sehingga total kabupaten dan kota yang masuk dalam level 3 dan 2 mencapai 61 kabupaten kota,” jelasnya.

Luhut kemudian menambahkan, aturan terkait dengan perpanjangan tersebut seperti biasanya akan diatur dalam peraturan Mendagri.***

wwwwww