Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
23 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
2
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
Sepakbola
21 jam yang lalu
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
3
Nyawa Atlet Di Ujung Bantingan (Edisi I)
Non Olympic
24 jam yang lalu
Nyawa Atlet Di Ujung Bantingan (Edisi I)
4
Denlson Junior Siap Hadapi Laga Panas Lawan Persija
Sepakbola
21 jam yang lalu
Denlson Junior Siap Hadapi Laga Panas Lawan Persija
5
Ambisi Madura United FC Putus Tren Positif PSM Makassar
Sepakbola
21 jam yang lalu
Ambisi Madura United FC Putus Tren Positif PSM Makassar
Home  /  Berita  /  Nasional

Kemendagri Dorong Keterbukaan Informasi Publik di Daerah

Kemendagri Dorong Keterbukaan Informasi Publik di Daerah
Webinar Keterbukaan Informasi Publik. (foto: ist./puspen kemendagri)
Kamis, 19 Agustus 2021 18:51 WIB
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri sebagai koordinator pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah berkomitmen mendorong pelaksanaan keterbukaan informasi publik.

Hal tersebut disampaikan Kapuspen Kemendagri, Benni Irwan sebagaimana dikutip GoNEWS.co dari rilis Kemendagri, Kamis (19/8/2021).

Pada situasi dan kondisi pandemi di tengah era 4.0, kata Benni, peran PPID sangat signifikan. "Untuk itu, pelayanan informasi publik yang optimal harus menjadi prioritas bagi pemerintah," tutur Benni.

Hal tersebut juga menjadi penegasan Benni saat membacakan sambutan Sekjen Kemendagri pada webinar Keterbukaan Informasi Publik Kemendagri dan Pemerintah Daerah dengan tema 'Penguatan Peran PPID dalam Fasilitasi Sengketa dan Tata Kelola Informasi yang Dikecualikan di masa Pandemi'.

Dalam kesempatan tersebut, Benni menjelaskan, komitmen Kemendagri dalam mendorong pelaksanaan keterbukaan informasi publik ditempuh melalui langkah-langkah sebagai berikut:

Pertama, memberikan asistensi atau pendampingan kepada pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik.

Kedua, melakukan kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Daerah melalui pelaksanaan webinar, bimbingan teknis dan forum-forum lainnya.

Ketiga, melakukan kerja sama pengembangan aplikasi, baik secara nasional maupun bekerja sama dengan pemerintah daerah. Secara nasional bersama-sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika mengembangkan aplikasi dan sistem informasi yang lebih baik.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, Nasional, Voli
wwwwww