Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
2 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
2 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
52 menit yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
32 menit yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
5
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
22 menit yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Kembali Diperpanjang, Jokowi Beberkan Sejumlah Pelonggaran Selama PPKM

Kembali Diperpanjang, Jokowi Beberkan Sejumlah Pelonggaran Selama PPKM
Presiden Joko Widodo. (Foto: Istimewa)
Senin, 23 Agustus 2021 23:17 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan angka penularan Covid-19 di dalam negeri terus mengalami penurunan. Angka kesembuhan juga bertambah. Hal ini lantaran pemerintah menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali.

"Sejak titik puncak kasus pada 15 juli 2021, kasus konfimasi positif terus menurun dan sekarang ini sudah turun sebesar 78 persen, angka kesembuhan secara konssiten juga lebih tinggi dibanding penambahan kasus konfirmasi positif selama beberapa minggu terakhir," ujar Jokowi dalam jumpa pers di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8).

Jokowi juga menuturkan berpengaruh dengan penurunan keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR). "Hal ini berkontribusi secara signfikan terhadap penurunan keterisian tempat tidur. BOR nasional yang saat ini berada di angka 33 persen," katanya.

Menurutnya, dengan melihat mulai membaiknya beberapa indikator tersebut, maka pemerintah mempertimbangkan akan melakukan penyesuaian secara bertahap pembatasan kegiatan masyarakat. "Misalnya tempat ibadah diperbolehkan untuk kegiatan ibadah maksimal 25 persen dari kapasitas atau maksimal 30 orang," katanya.

Termasuk restoran diperbolehkan makan di tempat dengan maksimal 25 persen kapasitas, 2 orang per meja dan pembatasan jam operasional hingga jam 20.00 WIB.

Kemudian, lanjutnya, pusat perbelanjaan, mall diperbolehkan buka maksimal sampai 20.00 WIB dengan maksimal 50 persen. "Tentu dengan penerapan protokol kesehatan ketat yang diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah," ungkapnya.

Selanjutnya, industri berorientasi ekspor dan penunjangnya dapat beroperasi 100 persen. Namun bila menjadi klaster baru Covid-19 maka akan ditutup selama 5 hari.

"Penyesuaian beberapa pembatasan kegiatan masyarakat ini dibarengi dengan protokol kesehatan yang ketat dan penggunaan aplikasi peduli lindungi sebagai syarat masuk," pungkasnya.

Diketahui, Jokowi memaparkan kabar baik untuk Pulau Jawa-Bali. Semula level 4, dari 67 kabupaten/kota berkurang menjadi 51 kabupaten/kota. Kemudian level 3 dari 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota dan level 2 dari 2 kabupaten/kota menjadi 10 kabupaten/kota.

Untuk luar Jawa dan Bali juga ada perkembangan yang membaik tapi tetap harus waspada. Jokowi membeberkan level 4 dari 11 provinsi menjadi 7 pronvsi. Kemudian level 4 dari 132 kabupaten/kota menjadi 104 kabupaten/kota. Selanjutnya level 3 dari 215 kabupaten/kota menjadi 234 kabupaten/kota, lalu level 2 dari 39 kabupaten/kota menjadi 48 kabupaten/kota.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/