Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
Olahraga
24 jam yang lalu
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
2
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
23 jam yang lalu
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
3
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
4
Terima Kekalahan, PSSI Kecam Aksi Rasis kepada Guinea
Olahraga
3 jam yang lalu
Terima Kekalahan, PSSI Kecam Aksi Rasis kepada Guinea
5
Epy Kusnandar Ditangkap, Terjerat Kasus Narkoba
Umum
3 jam yang lalu
Epy Kusnandar Ditangkap, Terjerat Kasus Narkoba
6
Satu Kali Ucapan, Rizky Febian dan Mahalini Raharja Resmi Menikah
Umum
3 jam yang lalu
Satu Kali Ucapan, Rizky Febian dan Mahalini Raharja Resmi Menikah
Home  /  Berita  /  Hukum

Polisi Bilang, Muhammad Kece Bakal Ditahan Selama 20 Hari ke Depan

Polisi Bilang, Muhammad Kece Bakal Ditahan Selama 20 Hari ke Depan
Muhammad Kece saat ditangkap di Bali. (Foto: Polri)
Kamis, 26 Agustus 2021 15:55 WIB

JAKARTA - YouTuber Muhammad Kece ditangkap Dittipidsiber Bareskrim Polri dan dibawa ke Jakarta kemarin atas dugaan penistaan agama. Bareskrim resmi menahan Muhammad Kece tadi malam.

"Muhammad Kece sudah ditahan tadi malam masuk tahanan pukul 21.50 WIB. Atas nama H. Muhamad Kasman," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Kamis (26/8/2021).

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono turut membenarkan penahanan Muhammad Kece. Menurutnya, Kece ditahan selama 20 hari ke depan. "20 hari penahanannya," kata Argo saat dihubungi terpisah.

Diketahui, YouTuber Muhammad Kece ditangkap Bareskrim Polri di Bali. Polri menyebut Muhammad Kece ditangkap saat sedang bersembunyi.

"Semalam pada pukul 19.30 Wita, waktu Bali, penyidik telah melakukan penangkapan terhadap tersangka MK di Banjar Untal-Untal, Desa Dulang, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Ditangkap di tempat persembunyiannya," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/8).

Rusdi mengatakan Muhammad Kece tidak beriktikad baik untuk mengklarifikasi videonya yang membuat masyarakat gaduh. Rusdi menyebut dia justru kabur ke tempat persembunyian di Bali sehingga polisi melakukan penangkapan.

"Tentunya dilihat dari peristiwa, setelah muncul di masyarakat, tidak ada upaya dari yang bersangkutan untuk bisa mengklarifikasi terhadap masalah ini ke penyidik," tuturnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/