Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
11 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
11 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
22 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
4
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
11 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
5
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
11 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
6
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
11 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Tommy Soeharto Dipanggil Satgas BLBI

Tommy Soeharto Dipanggil Satgas BLBI
Ilustrasi BLBI. (gambar: icw)
Kamis, 26 Agustus 2021 14:10 WIB
JAKARTA - Satgas BLBI memanggil Tommy Soeharto untuk menyelesaikan utangnya terhadap negara sebesar Rp2,61 triliun.

Lansiran Antara yang dikutip GoNEWS.co, Kamis (26/8/2021) menyebut, Tommy atau pemilik nama asli Hutomo Mandala Putra itu dipanggil untuk menghadap Ketua Pokja Penagihan dan Litigasi Tim B di Gedung Syafrudin Prawiranegara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat pukul 15.00 WIB, Kamis (26/8/2021), hari ini.

Turut dipanggil bersama Tommy, pengurus PT Timor Putra Nasional lainnya yaitu Rony Hendrarto Ronowicaksono.

Agenda pemanggilan ini adalah untuk menyelesaikan hak tagih negara atas dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia berdasarkan Penetapan Jumlah Piutang Negara Nomor PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 yang sebesar Rp2,61 triliun.

Pemerintah berupaya keras menyelesaikan hak tagih negara atas dana BLBI yang dapat digunakan untuk kebutuhan rakyat," kutipan pernyataan Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Sumber:Antara
Kategori:DKI Jakarta, Nasional, Metropolitan
wwwwww