Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
23 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
2
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
23 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
3
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
23 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
4
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
22 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
5
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
23 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
19 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  Kesehatan

Kelakar Dahlan Iskan: Saya Vaksin Sinovac Supaya Bisa Masuk Mall

Kelakar Dahlan Iskan: Saya Vaksin Sinovac Supaya Bisa Masuk Mall
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. (Foto: Istimewa)
Sabtu, 28 Agustus 2021 15:20 WIB

JAKARTA - Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan berkelakar bahwa dirinya sudah disuntik vaksin Covid-19 Sinovac. Alasannya kocak, selain karena kebutuhan, juga ia butuh sertifikat vaksin untuk bisa masuk mall atau pusat perbelanjaan.

Umpatan ini dikatakan Dahlan Iskan saat berbincang dengan Karni Ilyas, dilihat dari kanal YouTube Karni Ilyas Club, Sabtu (28/8/2021). "Satu setengah bulan lalu saya vaksin Sinovac," ujar Dahlan.

Karni Ilyas lantas bertanya, "Oh vaksin lg Sinovac? Dengan sigap, Dahlan sontak menjawabnya sambil tertawa. "Karena apa? Ya kan saya butuh sertifikat, nanti saya tidak bisa masuk mall, karena sekarang masuk mall harus ada sertifikat," celetuk Dahlan disambut tawa Karni Ilyas.

Beberapa pemerintah daerah mewajibkan orang yang beraktivitas di sejumlah area publik termasuk mall sudah melakukan vaksinasi, minimal dosis pertama. Aturan ini berlaku saat PPKM Level 4 berjalan.

Aturan ini dibuat sebagai upaya pemerintah merelaksasi aturan penanganan pandemi. Misalnya di Jakarta. Pemerintah DKI mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 966 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 Jakarta.

Salah satu poin di dalamnya, bagi yang akan masuk ke mall dan pusat perbelanjaan di DKI Jakarta harus menunjukkan bukti vaksinasi. Bukti vaksinasi bisa didapatkan melalui sertifikat setelah melakukan suntikan vaksin Covid-19.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Umum, Peristiwa, Kesehatan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/