Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
17 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
14 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
14 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
15 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  Politik

Soal Anggaran Riset di Kementerian, Mulyanto: Pemerintah Ingkar Janji

Soal Anggaran Riset di Kementerian, Mulyanto: Pemerintah Ingkar Janji
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. (Foto. Istimewa)
Sabtu, 28 Agustus 2021 16:41 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menganggap Pemerintah ingkar janji terkait rencana konsolidasi anggaran riset di berbagai kementerian-lembaga Pemerintah. Faktanya anggaran riset dalam RAPBN 2022 susut hingga sepertiganya.

Menurut Mulyanto, postur anggaran riset yang kecil ini menunjukan komitmen Pemerintah untuk mengembangkan kegiatan riset tidak terbukti. Padahal sebelumnya, saat ingin membentuk BRIN, Pemerintah mengatakan anggaran riset akan dikonsolidasikan dalam satu lembaga. Tujuannya agar efisien dan efektif.

"Janji Pemerintah ingin mengkonsolidasikan anggaran riset melalui BRIN ternyata cuma janji kosong," kata Mulyanto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Kepala BRIN dan Kepala LPNK Ristek, beberpa waktu lalu.

Mulyanto melihat, dalam APBN 2021 dan RAPBN 2022, ternyata anggaran riset semakin merosot. Beberapa kementerian yang telah melikuidasi Balitbang-nya tidak punya lagi mata anggaran Riset dan Inovasi Iptek. Tersisa hanya 9 Kementerian yang mempunyai anggaran riset.

Namun naasnya, anggaran riset dari kementerian yang melikuidasi balitbangnya berganti dengan nomenklatur mata anggaran lain, anggaran riset tersebut tidak dipindah on top masuk menjadi anggaran riset di BRIN.

Akibatnya secara konsolidatif nasional, dengan terbentuknya BRIN, alih-alih anggaran riset nasional bertambah, yang terjadi justru sebaliknya, melorot. "Dalam RUU APBN tahun 2022 ada 13 Kementerian dan 6 LPNK Ristek (termasuk BRIN), yang memiliki nomenklatur anggaran Riset dan Inovasi Iptek dengan total anggaran hanya Rp 5 triliun," tandasnya.

Padahal pada tahun-tahun sebelumnya, kata Mulyanto, menurut data Kemenristek, anggaran riset mencapai Rp 15 triliun dari total anggaran iptek (goverment budget on research and development/GBORD) yang sekitar 36 triliun Rupiah.

"Kalau angka-angka tersebut akurat, maka merosotnya anggaran riset nasional ini cukup signifikan, dari Rp 15 T menjadi hanya Rp 5 T. Tersisa hanya sepertiganya," jelas Sesmenristek era Presiden SBY ini.

"Jadi sangat wajar kalau kita mempertanyakan janji Pemerintah untuk mengkonsolidasikan anggaran riset di balik pembentukan BRIN ini," imbuh Mulyanto.

Untuk diketahui anggaran iptek berdasarkan Data Kemenristek untuk tahun 2018, 2019 dan 2020 masing-masing adalah sebesar Rp 33 T, Rp 35 T, dan 36 triliun. Dari anggaran iptek tersebut dialokasikan anggaran riset sebesar 50 persennya. Selebihnya untuk gaji dan dukungan manajemen lainnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/