Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
20 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
2
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
21 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
3
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
20 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
4
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
Sepakbola
20 jam yang lalu
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
5
Pieter Huistra Akui Aspek Pertahananan PSS Perlu Perbaikan
Sepakbola
20 jam yang lalu
Pieter Huistra Akui Aspek Pertahananan PSS Perlu Perbaikan
6
Stjepan Fokus Laga Berikutnya, Nadeo Ucapkan Terima Kasih kepada Jakmania
Sepakbola
20 jam yang lalu
Stjepan Fokus Laga Berikutnya, Nadeo Ucapkan Terima Kasih kepada Jakmania
Home  /  Berita  /  Voli

Kemendagri Siapkan Sistem Informasi terkait Dana Kapitasi JKN pada FKTP Pemda

Kemendagri Siapkan Sistem Informasi terkait Dana Kapitasi JKN pada FKTP Pemda
Ilustrasi JKN. (gambar: diklat.net)
Senin, 30 Agustus 2021 21:17 WIB
JAKARTA - Kemendagri akan menyiapkan sistem, dimana data informasi dana kapitasi JKN pada FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) per provinsi hingga kabupaten/kota akan terbangun dengan Permendagri No. 28 Tahun 2021.

"Atau jika kita ingin membagi data itu dari sisi data pelayanan, pemanfaatan. Dari sisi belanja operasional yang bisa kita bagi adalah apa saja yang diutamakan dalam operasionalnya," jelas Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Kedua Kemendagri, Bahri dalam rilis yang dikutip GoNEWS.co, Senin (30/8/2021).

Data informasi, kata Bahri, akan tersaji dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Nantinya, Kemenkes bisa mengakses data dari SIPD.

"Kita akan meminta kerjasama teman-teman daerah dimana kami menyiapkan sistem, silakan sistem ini digunakan. Dan sistem ini bagian dari SIPD. Ini sejalan dengan komitmen Kementerian Dalam Negeri untuk menyiapkan satu data, satu sistem," kata Bahri.

Hal tersebut juga disampaikan Bahri dalam sosialisasi Permendagri 28/2021 yang dihadiri La Ode Muhamad Talib (Koordinator Asuransi Sosial Kemenko PMK), Yuli Farianti (Kepala Bidang Pembiayaan Kesehatan, Pusat Pembiayaan dan Jamkes Kementerian Kesehatan RI), Ari Dwi Aryani (Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembayaran Kesehatan Primer BPJS Kesehatan), para Sekda (Sekretaris Daerah), Kepala Inspektorat, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, dan Kepala Dinas Kesehatan, pada Senin.

Sebagai informasi, Dana kapitasi JKN adalah dana yang dibayarkan secara berkala oleh BPJS Kesehatan kepada puskesmas yang merupakan penyelenggara pelayanan kesehatan atau sebagai salah satu fasilitas bagi peserta JKN. Sumber dana kapitasi berasal dari hasil pengelolaan dan pengembangan dana iuran peserta JKN.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Voli, Nasional, DKI Jakarta
wwwwww