Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
19 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
2
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
24 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
3
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
20 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
4
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
19 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
5
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
Sepakbola
19 jam yang lalu
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Data Pengguna Aplikasi eHAC Kemenkes Bocor, Pemerintah Teledor Lindungi Data Pribadi

Data Pengguna Aplikasi eHAC Kemenkes Bocor, Pemerintah Teledor Lindungi Data Pribadi
Ilustrasi Aplikasi eHAC. (Foto: GoNews.co/Muslikhin)
Selasa, 31 Agustus 2021 11:51 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sukamta, menyebut aplikasi eHAC yang dibuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menampung data telusur Covid-19 serta berisi identitas lengkap seseorang yang hendak berpergian, ditemukan alami kebocoran.

Temuan ini kata Sukamta, disampaikan oleh Tim peneliti vpnMentor, Noam Rotem dan Ran Locar. Terkait kebocoran data tersebut, anggota Komisi I DPR RI ini mengaku kecewa dan menyatakan kehabisan kata-kata atas ketelodaran pemerintah dalam perlindungan data pribadi. Mengingat kejadian serupa telah sering terjadi seperti bocornya 279 data peserta BPJS belum lama ini.

"Baru Senin kemarin kami rapat dengan Kominfo, kami ingatkan soal keamanan data pribadi warga dalam aplikasi peduli lindungi. Pak Menteri dengan semangat meyakinkan soal pengelolaan keamanan data yang hebat dan dijamin tidak bocor, dalam eHac. Kenyataannya bobol lagi, ini kan konyol. Sementara selama ini kasus kebocoran data yang sudah pernah terjadi, tidak jelas penanganannya seakan menguap dan dilupakan. Jika seperti ini terus yang terjadi, masyarakat sangat dirugikan," ujar Sukamta kepada GoNews.co, Selasa (31/8/2021).

Menurut Sukamta, pemerintah bertanggung jawab penuh dengan data pribadi masyarakat yang dikumpulkan dan dikelola. Mestinya kata Dia, disiapkan secara matang sistem perlindungannya.

"Ini bisa mengakibatkan kerugian ekonomi tetapi boleh jadi berefek pada keamanan. Maraknya kasus penipuan online, saya yakin terkait dengan bocornya data pribadi masyarakat. Artinya keamanan data pribadi yang kuat akan menutup banyak celah kejahatan cyber," tegasnya.

Lebih lanjut Wakil Ketua Fraksi PKS ini meminta pemerintah untuk melakukan proses audit terhadap semua sistem penyimpanan data serta mendorong kerjasama terpadu antar pengelola data maupun ahli TI supaya kebocoran data tidak terus berulang dan merugikan masyarakat.

"Jangan sampai ada pembiaran soal keamanan data. Kominfo dan BSSN harus proaktif melakukan audit sistem keamanan data secara berkala. Di Indonesia ada banyak ahli TI yang mestinya bisa dilibatkan untuk memperkuat pengamanan data," tandasnya.

Pada akhirya Sukamta mengingatkan pemerintah pentingnya untuk segera disahkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. "Mau ditunda sampai kapan lagi? Ini semakin semrawut pengelolaan keamanan data digital kita. Perlu ada regulasi yang kuat untuk mendorong terbentuknya ekosistem keamanan digital," urainya.***

wwwwww