Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
15 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
14 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
3
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
13 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
11 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
9 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
13 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Kemendagri Pandu Pemda Susun APBD 2022

Kemendagri Pandu Pemda Susun APBD 2022
Sekjen Kemendagri, Muhammad Hudori dalam jumpa pers virtual, Kamis (2/9/2021). (gambar: tangkapan layar)
Kamis, 02 September 2021 17:37 WIB
JAKARTA - Kemendagri telah menerbitkan surat edaran nomor 910/4350/SJ tentang Kebijakan Dalam Penyusunan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) 2022 pada 16 Agustus 2021.

Ini adalah tindak lanjut dari sidang paripurna kabinet tanggal 9 Agustus 2021 dan Permendagri nomor 27/2021.

Dalam jumpa pers virtual yang berlangsung Kamis (2/9/2021), Sekjen Kemendagri Muhammad Hudori menyatakan, SE tersebut berisi beberapa poin yang harus menjadi perhatian bagi kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kota/kabupaten.

"Saya kira, merupakan arahan dari Bapak Presiden agar semua Pemda mengetahui," kata Hudori dikutip GoNEWS.co dari video konferensi pers.

Adapun poin-poin yang harus jadi perhatian kepala daerah dalam penyusunan APBD 2022 termaksud adalah:

1) APBD harus memberi stimulus pada reformasi struktural. Reformasi strukturalnya berfokus pada fungsi pendidikan, kesehatan, Perlinsos sepanjang hayat dan infrastruktur.

2) Mengoptimasi budaya kerja digital sehingga anggaran kegiatan operasional fisik bisa dialihkan kepada belanja yang memberi manfaat langsung untuk masyarakat.

3) Penyusunan program, kegiatan dan sub kegiatan serta anggaran, dilakukan dengan memperhatikan 6 nilai, yakni; efisien, efektif, tidak monoton, antisipatif, responsif, fleksibel.

4) Meningkatkan iklim investasi, kemudahan berusaha, dan ekspor guna meningkatkan pendapatan.

5) Menerapkan kebijakan umum transfer ke daerah dan dana desa yang meliputi:

a. Dana transfer umum untuk peningkatan kualitas infrastruktur publik, pemulihan ekonomi, pembangunan SDM, penambahan belanja kesehatan prioritas.

b. Memprioritaskan penggunaan dana desa diantaranya untuk; perlindungan sosial, penanganan Covid-19, mendukung sektor publik.

c. Dana transfer khusus untuk perbaikan kualitas layanan publik

d. perbaikan kualitas belanja daerah untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antar daerah

6. Pemda agar menambahkan alokasi biaya tak terduga atau BTT dalam APBD 2022 sebesar 5 sampai 10 persen dari APBD 2021.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, Nasional, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/