Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
13 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
13 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
13 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
4
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
13 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
5
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
13 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Langgar Ketentuan WHO, PKS Kritik Rencana Pemerintah Jual Vaksin ke Rakyat

Langgar Ketentuan WHO, PKS Kritik Rencana Pemerintah Jual Vaksin ke Rakyat
Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati. (Foto: Istimewa)
Kamis, 02 September 2021 10:35 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Wacana pemerintah yang berencana menerapkan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster) di awal tahun karena adanya temuan penurunan tingkat efikasi vaksin Covid-19 setelah beberapa waktu, dinilai tidak pantas dilakukan pemerintah di tengah pandemi dan tidak sesuai anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Hal itu disampaikan anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati kepada wartawan dalam keterangan persnya. Anis menilai, vaksinasi berbayar menunjukkan cara penanganan pandemi yang kurang memahami kondisi masyarakat. "Selagi status pandemi belum berubah vaksin tidak boleh berbayar karena vaksin barang publik, belum lagi ekonomi masyarakat sedang tertekan," kata Anis, Kamis (2/9/2021), di Jakarta.

Sebelumnya, WHO mengecam pemberian vaksin booster atau dosis ketiga vaksin Covid-19 karena tidak cukup bukti ilmiah bahwa booster diperlukan dan tingginya ketimpangan vaksin di seluruh dunia, terutama bagi negara produsen dengan negara importir vaksin.

Hal lain yang menjadi sorotan Anis adalah pembiayaan vaksinasi booster dari dua sumber. Pertama, bagi peserta BPJS Kesehatan yang golongan penerima bantuan iuran (PBI), mereka akan dibiayai negara. Kedua, untuk golongan masyarakat non-PBI, biaya ditanggung oleh masyarakat sendiri.

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, mengkomersialkan vaksin saat situasi pandemi Covid-19 yang merupakan bencana nasional secara etika tidak pantas. Di sisi lain, ia juga menyatakan seharusnya fokus pemerintah segera menyelesaikan percepatan uji coba vaksin dalam negeri untuk segera diproduksi secara massal.

"Selesaikan produksi vaksin secara mandiri. Percepatan uji coba produksi vaksin buatan dalam negeri harus segera diselesaikan demi menghadapi ketimpangan vaksinasi Covid-19 jangka Panjang. Selama ini fokus pemerintah kepada vaksin juga tidak berimbang dengan strategi dasar 3T (testing, tracing dan treatment) yang menjadikan PPKM selama ini kurang efektif," tegasnya.

Terakhir legislator dapil DKI Jakarta I itu mengingatkan pemerintah agar selayaknya memperhatikan masyarakat yang terkena dampak Covid-19. Karena, selain dampak dari sisi ekonomi, juga ada dampak puluhan ribu anak-anak yang menjadi yatim piatu, faskes yang kurang memadai, dan insentif nakes yang belum terpenuhi.***

wwwwww