Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
Olahraga
20 jam yang lalu
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
2
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
Olahraga
20 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
3
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
Olahraga
16 jam yang lalu
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
4
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
Pemerintahan
20 jam yang lalu
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
5
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
Olahraga
16 jam yang lalu
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
6
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
Olahraga
16 jam yang lalu
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

NIK Jokowi Bocor, Golkar dan PPP Desak RUU PDP Dituntaskan

NIK Jokowi Bocor, Golkar dan PPP Desak RUU PDP Dituntaskan
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. (Foto: Istimewa)
Jum'at, 03 September 2021 15:07 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Data nomor induk kependudukan (NIK) Presiden Jokowi tersebar di media sosial setelah sertifikat vaksinasi kepala negara tersebar. Anggota Komisi I DPR mendesak Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) diselesaikan.

"Kejadian ini, bila nanti dikonfirmasi resmi data pribadi milik Pak Jokowi, perlunya RUU PDP diselesaikan," kata anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi kepada wartawan, Jumat (3/9/2021).

Bobby mengatakan perlunya lembaga pengawas independen terkait PDP. Sebab, jika pengawas itu di bawah kementerian, dia khawatir sistem tidak akan efektif. "Dengan membentuk lembaga pengawas pengendali data yang langsung bertanggung jawab ke presiden, bila di bawah koordinasi kementerian, bagaimana mau mengawasi pengendali data setingkat kementerian, termasuk penegakan hukum, rekomendasi pemberian sanksi," ujarnya.

Bobby mengatakan, dengan disahkannya RUU PDP, instansi terkait dapat menindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada, sehingga tidak ada lagi langkah gagap dalam penyelesaian.

"BSSN perlu segera memeriksa, apakah benar ini kebocoran, apakah ada peretasan, atau keamanan data yang tidak sesuai standar/prosedur atau bagaimana?" ujarnya.

"Jadi tidak gagap dalam menangani hal ini dan tidak ada tindak lanjutnya," lanjut Bobby.

Sama dengan Bobby, anggota Komisi I DPR Fraksi PPP Syaifullah Tamliha meminta Menkominfo Johnny Plate memenuhi janji menyelesaikan RUU PDP. "Menkominfo sebagai pembantu Presiden Jokowi diharapkan segera memenuhi janjinya untuk segera menyelesaikan RUU PDP dengan Komisi I DPR," ujarnya.

Dia lantas menyinggung negara lain yang sudah memiliki undang-undang terkait data pribadi. Tamliha menyebut masalah terkait data pribadi kian menjadi-jadi jika tak ada dasar hukum. "UU PDP di negara tetangga, terutama Singapura dan Malaysia, sudah memiliki UU yang menyangkut data pribadi. Berlarut-larutnya RUU PDP dapat memberi ruang atau celah bagi para pengguna data melakukan pembocoran terhadap data pribadi bangsa Indonesia," tuturnya.

Beredarnya sertifikat vaksinasi dan NIK Presiden Joko Widodo (Jokowi) memicu perhatian. Juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman, menyesalkan kejadian tersebut. "Menyayangkan kejadian beredarnya data pribadi tersebut," kata Fadjroel kepada wartawan, Jumat (3/9/2021).***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/