Cara Mendapatkan Bantuan Puluhan Juta untuk Masjid dan Mushalla Terdampak Pandemi
Rilis Kemenag yang dikutip GoNEWS.co, Senin (6/9/2021) menyebut, total total anggaran bantuan untuk masjid dan mushalla itu sebanyak Rp6,9 miliar. Rinciannya, Rp6,2 miliar untuk masjid dan Rp700 juta bantuan untuk mushalla.
Artinya ada sekitar 310 masjid dan 70 musholla yang akan menerima bantuan.
Persyaratannya, masjid/mushalla harus terdaftar pada Sistem Informasi Masjid (Simas) Kementerian Agama, memiliki rekening bank atas nama masjid/mushalla, dan terdampak/berada pada daerah yang terpapar Covid-19. Masjid/mushalla dengan kriteria tersebut dapat mengajukan bantuan ini melalui tautan https://simas.kemenag.go.id/page/permohonanbantuan selambat-lambatnya tanggal 12 September 2021.
Grafis Antaranews merinci, setidaknya ada 5 tahapan yang harus ditempuh dalam proses bantuan untuk masjid dan musholla ini, yakni:
1) Pengajuan permohonan bantuan
2) Seleksi dan verifikasi dokumen
3) Penetapan hasil seleksi dan verifikasi
4) Verifikasi fisik ataupun virtual
5) Pengumuman penerima bantuan dan mengisi dokumen perjanjian kerjasama untuk pencairan bantuan
***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | DKI Jakarta, Nasional, Pemerintahan |