Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
14 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
14 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
14 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
14 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
5
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
15 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
6
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Metropolitan
24 jam yang lalu
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Terkait Amandemen UUD 45, Syarief Hasan: Perlu Kajian Mendalam dari Segala Aspek

Terkait Amandemen UUD 45, Syarief Hasan: Perlu Kajian Mendalam dari Segala Aspek
Diskusi Empat Pilar MPR bertema 'Evaluasi Pelaksanaan UUD NRI Tahun 1945 Dalam Mencapai Cita-Cita Bangsa' kerjasama Biro Humas dan Sistem Informasi Setjen MPR RI dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen, di Media Center Parlemen. (Foto: Istimewa)
Senin, 06 September 2021 20:30 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Sjarifuddin Hasan memastikan, hingga sampai saat ini, MPR RI belum memutuskan apapun terkait amandemen UUD NRI Tahun 1945.

Pernyataanya tersebut, guna menjawab pertanyaan berbagai pihak, perihal wacana yang masih hangat bergulir tentang munculnya Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) melalui amandemen. "Kabar terbaru yang bisa saya sampaikan sesuai hasil Rapat Pimpinan MPR terakhir adalah, MPR masih akan terus melakukan kajian secara mendalam karena banyak aspek yang harus dipertimbangkan," ujarnya.

Hal tersebut disampaikan Pimpinan MPR dari Partai Demokrat yang biasa disapa Syarief Hasan ini, dalam Diskusi Empat Pilar MPR bertema 'Evaluasi Pelaksanaan UUD NRI Tahun 1945 Dalam Mencapai Cita-Cita Bangsa' kerjasama Biro Humas dan Sistem Informasi Setjen MPR RI dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen, di Media Center Parlemen, Lobi Gedung Nusantara III, Kompleks Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/9/2021).

Lebih jauh Syarief Hasan menekankan, ketelitian dalam melakukan kajian perlu diperhatikan. Sebab, MPR sangat memahami bahwa wacana ini jika terwujud, akan sangat besar manfaatnya untuk bangsa. "Jadi intinya, karena PPHN ini untuk rakyat, maka dibutuhkan konsentrasi dalam menyikapi dan mengelolanya," tambahnya.

Kesepakatan Pimpinan MPR selanjutnya, lanjut Syarief Hasan, setelah selesai dilakukan pendalaman dan keluar hasilnya, maka langkah berikutnya adalah melakukan sosialisasi, dengan maksud mendapatkan respon balik dari rakyat. "Rakyat siapapun itu, kami berikan hak yang sama untuk memberikan pandangannya," ucapnya.

Pandangan rakyat, bagi Syarief Hasan, sangat penting sebab, MPR tidak menginginkan hanya karena wacana ini rakyat Indonesia menjadi semakin tajam pro kontranya, sehingga terkotak-kotak, terbelah yang pada ujungnya mengancam persatuan bangsa. "Wacana ini juga jangan sampai menghabiskan energi bangsa yang semestinya digunakan untuk memikirkan penyelesaian pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum kunjung usai," imbuhnya.

Untuk itu, Syarief Hasan mengajak seluruh elemen bangsa untuk mendukung langkah-langkah MPR ini. “Kami di MPR akan berusaha semaksimal mungkin agar apapun hasil kajian dan keputusannya berdampak baik untuk semua,” tegasnya.***

wwwwww