Puluhan Pulau Terluar di Kepri Telah Ditata
Selasa, 07 September 2021 13:47 WIB
JAKARTA - Kepala Kantor Wilayah BPN (Badan Pertanahan Nasional) Provinsi Kepulauan Riau, Askani mengumumkan, puluhan pulau terluar di Kepri sudah ditata.
"Dari 22 pulau terluar di Kepri, sebanyak 21 pulau sudah dilaksanakan penataan asetnya dan 1 pulau yang belum dilaksanakan penataan asetnya yaitu Pulau Sentut karena masih berstatus kawasan hutan,” kata Askani dikutip dari 99.co.
Dengan penataan puluhan pulau terluar tersebut maka 111 pulau telah ditetapkan dalam Penetapan Pulau-Pulau Kecil Terluar atau PPKT. Upaya ini sejalan dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2017 mengenai PPKT.
Untuk diketahui, PPKT mempunyai fungsi strategis dalam upaya legalisasi aset pulau-pulau, mewujudkan kehadiran negara dalam melindungi aset bangsa.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Sumber | : | 99.co |
Kategori | : | Pemerintahan, Kepulauan Riau |