Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
8 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
8 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
6 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
4
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
7 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
6 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Terbukti Bikin Kerumunan, Ketegasan Luhut soal Holywings: Saya Bilang Tutup!

Terbukti Bikin Kerumunan, Ketegasan Luhut soal Holywings: Saya Bilang Tutup!
Kerumunan di Holywings. (Foto: Istimewa)
Rabu, 08 September 2021 09:38 WIB
JAKARTA - Perintah tegas disampaikan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan terkait kaksus kerumunan Holywings Resto dan Bar, Kemang, Jakarta Selatan yang terjadi beberapa waktu lalu.

"Saya bilang, tutup saja (Holywings)," tegas Luhut saat kunjungan kerja di Bandung, Selasa (7/9).

Pada dasarnya, Koordinator PPKM Jawa-Bali ini tidak mempermasalahkan operasional tempat hiburan seperti Holywings. Namun izin pembukaan juga harus diindahkan pengelola dengan menaati aturan dalam PPKM. Termasuk soal potensi kerumunan pengunjung.

"Mereka bilang baru jam 8 buka, enggak apa-apa, buka. Tapi jangan seperti itu pengunjungnya (berkerumun)," lanjut Luhut.

Saat ini, salah satu semangat pemerintah adalah memulihkan perekonomian dalam negeri. Namun tak bisa dilupakan, aturan PPKM diterapkan semata-mata untuk menekan laju penularan Covid-19.

"Begitu kita enggak disiplin, langsung naik lagi dia dan untuk menurunkannya lagi, kita berdarah-darah lagi. Jadi saya titip kepada semua," tutup Luhut.

Adapun Holywings di Kemang dinyatakan melanggar ketentuan operasional saat Jakarta menerapkan PPKM Level 3. Holywings lantas disanksi dengan penutupan selama 3x24 jam sejak Minggu (5/9/2021).

Tak lama kemudian, Satpol PP memutuskan membekukan izin Holywings Kemang selama PPKM dan denda Rp 50 juta.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/