Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
21 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
21 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
21 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
21 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
5
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
21 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
20 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Kriminal

DPR Ingatkan Pemerintah: Tak Semua Rakyat Punya Handphone

DPR Ingatkan Pemerintah: Tak Semua Rakyat Punya Handphone
Masyarakat menggunakan scan QR code di aplikasi PeduliLindungi saat hendak memasuki mall. (foto: ist./antara)
Senin, 13 September 2021 13:34 WIB
JAKARTA - Ketua DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) Puan Maharani, mengingatkan pemerintah bahwa tidak semua rakyat Indonesia memiliki handphone untuk mengakses aplikasi PeduliLindungi.

"Kita tahu tidak semua masyarakat Indonesia memiliki smartphone sehingga bisa mengunduh aplikasi PeduliLindungi. Karenanya, pemerintah harus memikirkan mekanisme lain bagi masyarakat yang tidak memiliki," kata Puan dalam rilis yang dikutip GoNEWS.co, Senin (13/9/2021).

Data yang dikurasi parlemen, kata Puan, ada seratus juta lebih penduduk Indonesia yang tidak memiliki handphone. "Ini tidak boleh berkurang atau hilang haknya di saat pandemi, hanya karena belum memiliki alat pengunduh aplikasi digital tersebut," tandas Puan.

Seperti diketahui, penggunaan aplikasi PeduliLindungi kini menjadi persyaratan banyak hal bagi masyarakat di masa pandemi Covid-19, termasuk mengakses ruang publik. Sertifikat digital vanksinasi Covid-19 terdapat dalam aplikasi tersebut.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, Kriminal, DKI Jakarta
wwwwww