Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Riko Simanjuntak Minta Maaf Kepada Fans PSS Sleman
Sepakbola
24 jam yang lalu
Riko Simanjuntak Minta Maaf Kepada Fans PSS Sleman
2
Alasan Bernando Tavares Tunjuk Yuran Fernandes Jadi Eksekutor
Sepakbola
24 jam yang lalu
Alasan Bernando Tavares Tunjuk Yuran Fernandes Jadi Eksekutor
3
Francisco Rivera Unjuk Kualitas Dalam Alirkan Bola dan Ambil Keputusan
Sepakbola
24 jam yang lalu
Francisco Rivera Unjuk Kualitas Dalam Alirkan Bola dan Ambil Keputusan
4
Sesi Terakhir Wirasena Youth Camp 2026: Peserta Tulis Komitmen Nyata sebagai Penggerak
Kemenpora
23 jam yang lalu
Sesi Terakhir Wirasena Youth Camp 2026: Peserta Tulis Komitmen Nyata sebagai Penggerak
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Fantastis! Segini Potensi Wakaf Uang per Tahun

Fantastis! Segini Potensi Wakaf Uang per Tahun
Ilustrasi wakaf uang. (gambar: ist.)
Senin, 13 September 2021 08:00 WIB
JAKARTA - Ketua LWMUI (Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia), Lukmanul Hakim mengungkapkan, potensi wakaf uang mencapai Rp188 triliun per tahun.

Dalam lansiran Antara yang dikutip GoNEWS.co, Senin (13/9/2021), Lukman menyatakan, skema wakaf dapat menjadi model pembiayaan produktif untuk sektor ekonomi kerakyatan, UMKM, serta pertanian dan perikanan yang belum tersentuh perbankan atau lembaga keuangan lainnya.

"Banyak sektor ekonomi kerakyatan yang dapat membangkitkan ekonomi masyarakat bawah yang secara bisnis feasible tapi dinilai tidak bankable. Di sini wakaf uang produktif jadi solusi," ujar Lukman yang juga menjabat Staf Khusus Wakil Presiden RI saat ini.

Menurut Dia, dampak pandemi Covid-19 sudah meningkatkan kemiskinan menjadi di atas 10 persen dan 83 persen UMKM )usaha mikro kecil dan menengah) terdampak signifikan.

"Sebagaimana yang diungkapkan Wapres Kyai Ma’ruf Amin banyak misbar (miskin baru) akibat pandemi, ini menjadi perhatian pemerintah," ujar Lukman.

Dikatakannya, LWMUI menindaklanjuti gerakan nasional wakaf yang diluncurkan Presiden Joko Widodo dan Wapres Kyai Ma’ruf Amin Januari 2021 lalu.

Selain potensi wakaf uang yang sangat besar hingga mencapai Rp188 triliun per tahun, ada juga lahan wakaf yang tersebar di berbagai daerah seluas 420 ribu hektar.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Sumber:Antara
Kategori:Ekonomi, Nasional, DKI Jakarta
wwwwww