Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
18 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
19 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
18 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
19 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
5
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
18 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
18 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Ketua MPR Dorong Dana CSR Perusahaan Dukung Prestasi Olahraga Nasional

Ketua MPR Dorong Dana CSR Perusahaan Dukung Prestasi Olahraga Nasional
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (Foto: Istimewa)
Senin, 13 September 2021 14:58 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

BALI - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung pemanfaatan dana Coorporate Social Responsibility (CSR) dari berbagai perusahaan BUMN dan swasta untuk disalurkan dalam peningkatan prestasi olahraga. Dari berbagai kajian, seperti yang dilakukan Forum CSR Kesejahteraan Sosial, potensi CSR dari BUMN dan swasta bisa mencapai Rp 10 triliun per tahun. Sebanyak Rp 4 triliun dari BUMN dan Rp 6 triliun dari swasta. 

"Jika ada aturan hukum yang mewajbkan setiap perusahaan menyalurkan sekian persen laba bersihnya dimanfaatkan untuk CSR bidang olahraga, akan sangat berdampak besar bagi kemajuan olahraga nasional. Pemerintah bisa menetapkan aturan tersebut melalui Kepres, Perpres, Inpres, atau bahkan melalui undang-undang. KONI bisa menjadi leading sector dalam pemanfaatan dana CSR untuk olahraga," ujar Bamsoet dalam Diskusi Forum Merdeka Barat 9 yang diselenggarakan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), secara virtual dari Bali, Senin (13/9/21). 

Turut hadir menjadi narasumber, antara lain Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali, Ketua Umum KONI Letjen TNI (purn) Marciano Norman, dan praktisi media bidang Olahraga Boy Noya. 

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, aturan hukum CSR perusahaan swasta diatur UU No. 40/2007 tentang Perseroan Terbatas, pelaksanaannya melalui PP No 47/2012. Namun tidak disebutkan persentase mengenai besaran dana yang wajib dialokasikan untuk CSR serta bagaimana mekanisme pengelolaannya. Sedangkan CSR perusahaan BUMN diatur dalam UU No 19/2003 tentang BUMN, pelaksanaanya melalui Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-07/MBU/ 05/2015. Namun hanya ada dua program yang masuk dalam sasaran penyaluran CSR BUMN, yakni melalui kemitraan usaha kecil dan program bina lingkungan (PBL). Olahraga tidak termasuk didalamnya. 

"Tidak ada yang dirugikan dalam pemanfaatan CSR untuk olahraga. Justru malah akan membuat olahraga maju, semakin meningkatkan kebanggaan sekaligus jati diri kebangsaan. Karena hanya ada dua momen yang membuat bendera Merah Putih berkibar dan lagu Indonesia Raya dikumandangkan di luar negeri, yakni kunjungan resmi kepala negara/kepala pemerintahan serta atlet yang memenangi kejuaraan," jelas Bamsoet. 

Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) yang juga Ketua Umum Pengurus Besar Keluarga Olahraga Tarung Derajat (PB Kodrat) ini menerangkan, dukungan CSR juga bisa memperkuat alokasi anggaran yang disiapkan negara dalam peningkatan prestasi atlet. Dari total pagu anggaran Kemenpora Tahun 2021 yang disetujui Badan Anggaran DPR RI sebesar Rp 2,32 triliun, sebanyak 1,5 triliun diantaranya digunakan untuk peningkatan prestasi olahraga. Jumlahnya masih relatif kecil. 

"CSR juga bisa memperkuat penyelenggaraan berbagai kejuaraan olahraga seperti Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua. Khusus dalam penyelenggaraan PON, kita dukung langkah Kementerian Pemuda dan Olahraga dalam menjalankan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan dana PON yang mencapai Rp 1,4 triliun. Melalui aturan teknis yang disiapkan Kemenpora, diharapkan dana tersebut bisa segera cair dalam minggu ini ke Pengurus Besar PON Papua secara tepat administrasi, tepat guna, dan tepat sasaran," pungkas Bamsoet.***

wwwwww