Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
12 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
10 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
11 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
8 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
11 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
8 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  Olahraga

Menpora Amali Serahkan DIM RUU SKN kepada DPR RI

Menpora Amali Serahkan DIM RUU SKN kepada DPR RI
Menpora Amali saat menyerahkan DIM RUU SKN kepada Wakil Ketua Komisi X DPR, Dr. H. Dede Yusuf Macan Effendi. (Dok. Kemenpora)
Selasa, 14 September 2021 00:23 WIB
JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Komisi X DPR RI atau usulan merevisi Undang Undang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN) Nomor 3 Tahun 2005.

Untuk itu, Menpora Amali menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (DIM RUU SKN) kepada Komisi X DPR RI.

Penyerahan dilakukan pada saat Rapat Kerja (Raker) di ruang Komisi X DPR, gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (13/9/2021). DIM RUU SKN ini diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi X DPR, Dr. H. Dede Yusuf Macan Effendi yang didampingi Ketua Komisi X Syaiful Huda dan Agustina Wilujeng Pramestuti.

Dalam paparannya, Menpora Amali menyampaikan sejumlah hal terkait pentingnya revisi UU SKN, salah satunya karena sudah diterapkan selama lebih dari 15 tahun. "UU SKN perlu direvisi sebagai respon atas tuntutan dan dinamika perubahan dalam sistem keolahragaan nasional," tukasnya.

Di samping itu, menurut Menpora Amali, RUU SKN penting untuk memastikan negara bertanggung jawab atas kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa melalui penyelenggaraan keolahragaan guna menciptakan masyarakat yang sehat jasmani rohani dan berkarakter serta peningkatan prestasi untuk mengangkat harkat dan martabat bangsa.

"Penguatan pola koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dan dengan lintas sektor kementerian/lembaga setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," katanya.

Selanjutnya, ada komitmen yang kuat untuk menjadikan olahraga sebagai daya pendorong untuk mencapai pembangunan nasional baik dari segi pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik, maupun sosial dan budaya.

"Itulah sebabnya baru saja Bapak Presiden pada tanggal 8 September 2021 telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional," ungkapnya.

Menpora Amali juga memastikan RUU SKN dan Desain Besar Olahraga Nasional tidak bertentangan dan justru ada keterkaitan yang saling menguatkan.

"RUU SKN ini, rohnya adalah Desain Besar Olahraga Nasional. Sebab Undang-undang akan mencakup yang pokok-pokoknya saja. Tetapi rinciannya ada di dalam Desain Besar Olahraga Nasional," jelansya.

Menpora Amali menegaksan bahwa DBON akan menjadi pedoman menyusun perencanaan pembinaan dan pengembangan Olahraga Pendidikan, Olahraga Rekreasi, Olahraga Prestasi, dan Industri Olahraga. Karena di dalamnya memberikan tugas kepada berbagai kementerian dan lembaga, maka DBON memiliki payung hukum Perpres. "DBON melengkapi sistem perencanaan nasional yang sudah ada saat ini," tegasnya.

Adapun fokus DBON di dalam RUU SKN antara lain, meningkatkan kebugaran masyarakat dan meningkatkan pencapaian prestasi olahraga dunia fokus pada capaian peringkat pada Olympic Games dan Paralympic Games, melakukan pembinaan dan pemgembangan industri olahraga nasional.

"Serta menperkuat tata kelola pembinaan dan pemgembangan olahraga nasional yang modern, sistematis, sinergi, akuntabel, berjenjang dan berkelanjutan antara pemerintah pusat dan daerah," ujarnya.

Menpora Amali memastikan pihaknya akan terlibat bersama DPR dan Kementerian untuk menuntaskan pembahasan RUU ini di Panitia Kerja (Panja DPR) sehingga dapat diselesaikan tepat pada waktunya. "Semoga kita tetap pada posisi berkomitmen untuk menyelesaikan tugas kita ini dan UU ini selesai tepat waktu," harapnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/