Perkuat Kelembagaan Baznas, DPR Dorong Optimalisasi Anggaran dari APBN
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto dalam rapat Komisi VIII DPR RI dengan Baznas dan BWI (Badan Wakaf Indonesia) di Gedung DPR, Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (13/9/2021).
Turut hadir dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tb Ace Hasan Syadzily (Golkar), serta anggota Komisi VIII DPR lintas fraksi seperti Lisda Hendra Joni (Nasdem), M. Husni (Gerindra), John Kenedy Azis (Golkar).
Dari Baznas, hadir Ketua Baznas RI Prof. Noor Achmad; Wakil Ketua Baznas RI, Mo Mahdum; Pimpinan Baznas RI l, Zainulbahar Noor; Achmad Sudrajat; Rizaludin Kurniawan; Saidah Sakwan; Dirut Baznas, M Arifin Purwakananta; Direktur Operasi/Plt Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan Wahyu TT. Kuncahyo; Sekretaris Baznas, Ahmad Zayadi. Dari BWI turut hadir Ketua BWI Prof. Muhammad Nuh beserta jajaran.
Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto mengatakan, DPR RI mendukung penambahan anggaran operasional Baznas tahun 2022 menjadi Rp30 Miliar, guna mengoptimalkan kelembagaan Baznas yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Untuk itu, kami juga mendukung Baznas menjadi pengguna anggaran yang mempunyai bagian anggaran tersendiri. Komisi VIII DPR RI akan melaksanakan rapat gabungan dengan kementerian Dalam Negeri, BUMN, TNI/Polri dan MenPAN&RB," ujar Yandri.
Lebih lanjut, Yandri mengatakan agar Baznas dan BWI juga dapat meningkatkan sinergitas dengan Bimas Islam Kementerian Agama RI, serta meningkatkan kerjasama dengan Kemendagri untuk melibatkan pemerintah daerah dalam pengelolaan wakaf dan zakat.
"Komisi VIII DPR RI akan melakukan revisi Undang-Undang No.41 tahun 2004 dan Undang-Undang No.23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat untuk optimalisasi wakaf dan zakat," urai Yandri.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Baznas RI Prof. Noor Achmad menegaskan kembali bahwa Baznas merupakan lembaga pemerintah nonstruktural sebagaimana tertuang dalam Undang Undang No. 23 tahun 2011 yang memiliki visi menjadi lembaga utama menyejahterakan umat.
Maka dari itu, Menurut Noor, perlu penguatan kelembagaan Baznas tidak hanya di pusat tetapi juga kelembagaan Baznas provinsi dan kabupaten/kota, baik dari segi manajemen hingga sarana dan prasarana yang memadai.
Prof. Noor memaparkan laporan kinerja zakat 2021 (Januari-Agustus) dalam kesempatan itu. Total pengumpulan ZIS (Zakat, Infak Sedekah) berdasarkan data yang masuk melalui SIMBA sebesar 59,54% atau Rp 3.246.314.217.449.
Saat ini, menurutnya, Baznas sedang menjalankan empat agenda besar diantaranya; program Darurat Kesehatan, program Kita Jaga Kyai, program Kita Jaga Usaha dan Kita Jaga Yatim. Adapun total anggaran yang telah dikeluarkan untuk empat program tersebut sebesar Rp 36.492.174.664.
Hal itupun mendapat dukungan dari anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendra Joni (Nasdem) yang menyampaikan apresiasi terhadap program-program yang saat ini dijalankan Baznas dalam upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia.
Ia juga mengimbau agar Baznas memperkuat kelembagaan, lebih transparan dan profesional serta mampu bersinergi dengan kementerian-kementerian terkait, hingga perusahaan-perusahaan agar mampu mengoptimalkan potensi zakat di Indonesia.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Sumber | : | Rilis |
Kategori | : | Ekonomi, Nasional, DKI Jakarta |