Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
20 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
18 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
3
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
20 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
4
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
18 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
4 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Home  /  Berita  /  DPR RI

Krisdayanti: Dana Reses Bukan Pendapatan Pribadi Anggota DPR

Krisdayanti: Dana Reses Bukan Pendapatan Pribadi Anggota DPR
Anggota DPR RI, Krisdayanti. (foto: ist. via tribunnews wiki)
Rabu, 15 September 2021 08:06 WIB
JAKARTA - Anggota DPR RI, Krisdayanti menegaskan, dana reses bukanlah merupakan bagian dari pendapatan pribadi anggota DPR RI.

"Dana itu untuk kegiatan reses guna menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihan masing-masing," kata Krisdayanti dikutip GoNEWS.co dari rilisnya, Rabu (15/9/2021).

Dana tersebut, kata Krisdayanti, wajib dipergunakan oleh anggota DPR dalam menjalankan tugas-tugasnya untuk menyerap aspirasi rakyat. "Aspirasi ini yang kemudian disalurkan anggota DPR dalam bentuk kerja-kerja legislasi, pengawasan dan anggaran, sebagaimana fungsi DPR RI yang diamanatkan konstitusi," terangnya.

Krisdayanti menjelaskan, dana reses tersebut digunakan Anggota DPR RI untuk membiayai berbagai hal teknis kegiatan menyerap aspirasi masyarakat. Bentuk kegiatan dalam reses, lanjutnya, banyak juga merupakan usulan dari masyarakat. "Mulai dari pertemuan biasa masyarakat dengan anggota DPR, sampai kegiatan-kegiatan tertentu yang menjadi kebutuhan masyarakat,".

"Jadi dana reses yang berasal dari rakyat ini pada akhirnya kembali lagi ke rakyat dalam berbagai bentuk kegiatan," tegasnya.

Mengutip detik.com, sebelumnya Krisdayanti mengaku menerima gaji selaku anggota DPR sebesar Rp16 juta. Empat hari berselang, anggota DPR yang akrab dipanggil KD itu mengaku menerima lagi tunjangan sebesar Rp59 juta.

Selain itu, ada juga dana aspirasi Rp450 juta yang diterima sebanyak 5 kali dalam setahun, serta dana reses sebesar Rp140 juta sebanyak 8 kali per tahunnya. Pengakuan Krisdayanti itu pun sontak mencuri perhatian.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, DPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/