Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
20 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Kemenpora
13 jam yang lalu
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
3
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
Nasional
12 jam yang lalu
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
4
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
Kemenpora
13 jam yang lalu
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
5
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
Kemenpora
13 jam yang lalu
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
6
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
20 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Home  /  Berita  /  Olympic

Salah Satunya Emak-Emak, 5 Kelompok Ini Bisa Gagalkan Amandemen Konstitusi

Salah Satunya Emak-Emak, 5 Kelompok Ini Bisa Gagalkan Amandemen Konstitusi
Webinar bertajuk 'Petik Pelajaran, Ngotot 3 Periode Presiden Guinea Digulingkan' pada Rabu (15/9).
Rabu, 15 September 2021 19:53 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA – Ada lima kelompok yang bisa menggagalkan Amandemen UUD 1945. Mereka adalah Presiden Joko Widodo, MPR RI, media massa, civil society dan ibu rumah tangga alias emak-emak.

"Kalau Presiden dan MPR setuju dengan Amandemen, berarti tinggal media massa, civil society termasuk mahasiswa dan ibu rumah tangga atau emak-emak," ujar pengamat politik dari Kedai Kopi, Hendri Satrio dalam webinar bertajuk 'Petik Pelajaran, Ngotot 3 Periode Presiden Guinea Digulingkan' pada Rabu (15/9).

Sementara itu, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengatakan partainya tetap konsisten menolak amandemen konstitusi. Sebab, konstitusi sudah tegas menyatakan bahwa jabatan presiden hanya untuk dua periode saja.

"Partai Demokrat konsisten menjaga amanah dari Reformasi 98. Kami tidak akan goyang kiri-kanan. Apapaun yang terjadi. Kami akan fokus untuk berkoalisi dengan rakyat. Aspirasi rakyat saat ini adalah jabatan presiden sesuai konsitusi adalah dua periode," ujar Herzaky.

Demokrat, lanjut Herzaky, akan melakukan cara apapun untuk menolak amandemen. Baginya, amandemen konstitusi untuk memperpanjang jabatan presiden tak lebih dari upaya segelintir orang yang ingin mendapat keuntungan dari perpanjangan masa jabatan.

"Kami yakin sebagaian besar masyarakat menolak dengan wacana preside tiga periode. Kalau kami lihat ini hanya upaya dari pentolan-pentolan politik saja," terangnya.

Dia juga meyakini Jokowi tidak akan mengkhianati Reformasi dengan menyetujui amandemen. "Kami akan terus mengingatkan beliau bahwa Amandemen itu tidak sesuai dengan amanat Reformasi," pungkas Herzaky.

Hal senada juga diungkapkan Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie. Dia menyebut wacana amandemen UUD 1945 jelas mengkhianati amanat Reformasi. Menurutnya, Pasal 7 UUD 1945 menyebutkan, presiden dan wakil presiden memegang masa jabatan selama 5 tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

Baginya, adalah kesalahan fatal apabila MPR pada akhirnya meloloskan wacana amandemen itu. Dia mengakui MPR dan Presiden Jokowi sudah menegaskan menolak amandemen untuk tujuan memperpanjang masa jabatan.

Namun, agar masyarakat percaya pada sikap politik Jokowi, mantan Gubernur DKI Jakarta itu sebaiknya menandatangani petisi terkait penolakan amandemen. Selain itu, Jokowi juga harus membubarkan relawan JokPro 2024, kelompok yang pertama kali mengusulkan Jokowi menjabat tiga periode. "Memang dia (Jokowi, Red) sudah menolak. Tapi kalau hanya kata-kata saja, saya tidak terlalu percaya," tutupnya.***

wwwwww