Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
8 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
8 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
6 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
4
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
7 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
7 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Indonesia Peringkat Wahid Pertumbuhan E-Commerce, Demer Sampaikan Apresiasi

Indonesia Peringkat Wahid Pertumbuhan E-Commerce, Demer Sampaikan Apresiasi
Ilustrasi e-commerce. (gambar: ist./mytotalretail)
Kamis, 16 September 2021 16:06 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih alias Demer, mengapresiasi perumbuhan e-commerce Indonesia yang berada di nomor satu dunia.

Usai memimpin RDPU Komisi VI DPR RI dengan CEO Tokopedia, William Tanuwijaya, CEO Shopee, Christin Djuarto, CEO Bukalapak, Rachmat Kaimuddin dan CEO Gojekz Kevin Aluwi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/9/2021) kemarin, Demer mendorong agar Indonesia bisa jadi pemenang di pentas global industri e-commerce.

"Dengan pertumbuhan e-commerce yang nomor satu di dunia, saya berharap kita bisa menang di industri ini," ujar Demer dikutip GoNEWS.co dari publikasi DPR RI, Kamis.

Di sisi lain, Demer mengingatkan, transaksi e-commerce yang berkembang pesat harus diimbangi dengan adanya pengawasan yang tegas dari pemerintah dalam setiap implementasinya.

"UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, UU Perdagangan dan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen merupakan acuan bagi setiap pelaku usaha dalam melakukan transaksi perdagangan," pungkas Demer.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Ekonomi, Nasional, DPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/