Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
10 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
8 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
9 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
8 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
8 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Politik

Wacana 3 Periode, Jokowi Diminta Bubarkan Relawan JokPro

Wacana 3 Periode, Jokowi Diminta Bubarkan Relawan JokPro
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra. (Foto: Istimewa)
Kamis, 16 September 2021 13:07 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengatakan partainya tetap konsisten menolak amandemen konstitusi. Menurutnya, konstitusi sudah tegas menyatakan bahwa jabatan presiden hanya untuk dua periode saja.

"Partai Demokrat konsisten menjaga amanah dari Reformasi 98. Kami tidak akan goyang kiri-kanan, apapun yang terjadi. Kami akan fokus untuk berkoalisi dengan rakyat. Dan aspirasi rakyat saat ini adalah jabatan presiden sesuai konstitusi adalah dua periode. Karena ini amanat Reformasi 98," kata Herzaky dalam sebuah diskusi publik, Rabu (15/9/2021).

Herzaky menegaskan, Demokrat akan melakukan cara apapun untuk menolak amandemen. Bagi dia, amandemen konstitusi untuk memperpanjang jabatan presiden tak lebih dari upaya segelintir orang yang ingin mendapat keuntungan dari perpanjangan masa jabatan.

"Jadi apapun kami lakukan. Apakah kita berbicara di parlemen, bicara di publik, dan bahkan turun ke jalan bila diperlukan. Tapi tentunya kami terus yakin bahwa sebagian besar masyarakat menolak dengan wacana presiden tiga periode. Kalau kami lihat ini hanya upaya dari pentolan-pentolan politik saja, mungkin ada intensif, entah intensif material, atau kemudian jabatan dengan mencoba menggolkan ini," ujarnya.

Dia juga meyakini jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan mengkhianati reformasi dengan menyetujui amandemen dilakukan. "Dan kami juga akan terus mengingatkan beliau bahwa agenda itu tidak sesuai dengan amanat reformasi," tandas Herzaky.

Sementara itu, Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie menyebut wacana amandemen Undang-Undang Dasar 1945 mengkhianati amanat Reformasi apabila diwujudkan DPR.

Alasannya, kata Jerry, Pasal 7 UUD 1945 menyebutkan, presiden dan wakil presiden memegang masa jabatan selama 5 tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

"Saya dari awal benar-benar menolak tiga periode. Sudah berdarah-darah kita untuk capai reformasi. Ketika sudah reformasi dan kita mau kembali lagi, itu mengoyak-ngoyak," kata Jerry.

Jerry berpendapat, merupakan sebuah kesalahan fatal apabila MPR pada akhirnya meloloskan wacana itu, meski publik termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menegaskan menolak amandemen untuk tujuan memperpanjang masa jabatan.

Agar masyarakat percaya pada sikap politik Jokowi, dirinya mengusulkan agar mantan Wali Kota Solo itu menandatangani petisi publik terkait penolakan amandemen. Selain itu, Jokowi juga harus membubarkan relawan Jokowi-Prabowo Subianto atau JokPro 2024, kelompok yang pertama kali mengusulkan Jokowi menjadi presiden tiga periode. "Memang dia (Jokowi) sudah menolak. Tapi kalau hanya kata-kata, saya tidak terlalu percaya," ungkapnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/